KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp86 Triliun, Dipo Alam Pertanyakan Kasus Harun Masiku

15 Februari 2022, 14:40 WIB
Dipo Alam singgung Harun Masiku soal dana Pemilu 2024 capai Rp86 triliun /ANTARA/ Yudhi Mahatma/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran sebesar Rp86 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Ilham Saputra, anggaran sebesar Rp86 triliun itu akan diperuntukkan guna memperbaiki sarana dan prasarana kantor KPU di provinsi hingga kabupaten/kota.

Meski begitu, Ketua KPU Ilham Saputra menegaskan anggaran sebesar Rp86 triliun itu belum final.

Baca Juga: Ketua Dewas Pastikan KPK Serius Cari DPO Harun Masiku: Kami Tahu, Jadi Bukan Bohong

Menanggapi hal ini, mantan Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam justru kembali mengungkit kasus Harun Masiku.

Melalui akun media sosial pribadinya, Dipo Alam menanyakan apakah kasus Harun Masiku memang sudah terlupakan.

Dalam pernyataannya tersebut, Dipo Alam bahkan menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, hingga Kejaksaan RI.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, MS Kaban Sebut Tak Perlu Sembunyi Ala Harun Masiku: Belum Tentu Salah

""harun masiku" itu kasus "KPU"? dah lama ampe lupa...udah beres?? di @KPK_RI.@DivHumas_Polri @KejaksaanRI…," kata Dipo Alam, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @dipoalam49 pada Selasa, 15 Februari 2022.

Ia bahkan mengatakan, KPU kini senang dalam mengobral uang untuk Pemilu 2024.

"eh sekarang @KPU_ID dah omong soal duit lagi....rp86T...pijimane cerite kite om??...demen amat obrol duit utk pemilu 2024??...iya ngak seh bro?…," ujarnya.

Baca Juga: Roy Suryo Unggah Animasi Mural Singgung Kasus Harun Masiku: Dua Tahun Dihilangkannya Eks Kader PDIP

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berstatus buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) sejak 20 Januari 2020 lalu.

Sejak lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dua tahun silam, hingga kini keberadaannya tak kunjung diketahui.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler