PDIP Sebut Ahok Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN, Roy Suryo: Terlalu

28 Januari 2022, 06:48 WIB
Ahok salah satu calon Kepala Otorita IKN yang diusulkan kepada Presiden Jokowi oleh PDIP. /tangkap layar twitter @chicohakim/

SEPUTARTANGSEL.C0M - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi syarat menjadi kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Oleh karena itu, Ahok menjadi salah satu nama yang disodorkan PDIP kepada Presiden Jokowi menjadi Kepala Otorita IKN.

Pakar telematika yang pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kabinet Indonesia Bersatu II memberi tanggapan tentang disodorkannya Ahok menjadi calon Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: Jawaban Ahok Soal Calon Kuat Kepala IKN Nusantara Diungkap Chico Hakim

Menurut Roy Suryo, keterlaluan. Pasalnya di antara jutaan kader PDIP hanya bisa mencalonkan Ahok.

"Terwelu ... (baca: terlalu). Ini kata yang paling pantas diucap untuk partai terbesar yang memiliki jutaan kader putra terbaik potensial itu," ujar Roy Suryo sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Kamis 27 Januari 2022.

"Kok ya masih saja hanya bisa mencalonkan si mantan napi, penista agama pula. Masa lagi-lagi hanya bisa nge-ahoax di antara 274 juta rakyat? Ambyar," kata Roy Suryo.

Baca Juga: Live dari Istana, Jokowi Akhirnya Resmi Lantik Ahok Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara? Begini Faktanya

Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto memang mengemukakan, Ahok memenuhi syarat dan menjadi salah satu calon yang diusulkan kepada Presiden.

Meski demikian, Hasto menilai semua keputusan ada di tangan Presiden Jokowi yang masih berdialog dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Siapa yang akan diputuskan, kami serahkan kepada Presiden Jokowi. Hanya saja, PDIP punya nama-nama calon yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala Otorita IKN, termasuk Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Hasto dalam keterangan pers, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis 27 Januari 2022.

Alasan pencalonan Ahok menurut Hasto adalah mempunyai kepemimpinan yang selama menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta. 

Baca Juga: Refly Harun Kritik Pemilihan Kepala Otorita IKN Baru, Ada Ahok Hingga Luhut: Harusnya Tidak Main Tunjuk

Dalam keterangannya Hasto juga menegaskan, nama Tri Rismaharini (Risma) dan Abdullah Azwar Anas tidak termasuk yang dicalonkan menjadi Kepala Otorita IKN. 

Keduanya sudah mendapat tugas masing-masing dari Presiden Jokowi: Risma sebagai Menteri Sosial dan Abdullah Azwar Anas bertugas menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler