Rencana Risma Relokasi Zona Merah Permukiman Warga Pandeglang, Pengamat: Perhatikan Aspek Ekonomi dan Sosial

18 Januari 2022, 17:37 WIB
Pengamat politik dan kebijakan publik, Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Banten, Adib Miftahul. /Foto: Dok. Pribadi Adib Miftahul/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rencana Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merelokasi permukiman warga Kabupaten Pandeglang Banten yang masuk dalam zona merah bencana disorot Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syek Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul.

Adib menilai, keputusan mantan Wali Kota Surabaya ini perlu dilakukan secara hati-hati oleh pemerintah pusat maupun daerah. Karena jika terjadi kesalahan justru akan menambah penderitaan warga terdampak bencana gempa bumi 6,7 magnitudo yang terjadi Jumat 14 Januari 2022 lalu.

Pengamat Kebijakan Publik UNIS Tangerang Adib Miftahul mengatakan, rencana pemindahan tersebut harus memperhatikan beberapa aspek. Yakni mengenai ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Juga: Gempa di Pandeglang Banten, Rumah Warga yang Rusak Bertambah, 15 Masjid Rusak

"Mereka mau dipindah kemana. Yang harus diperhatikan itu akses pekerjaan, ekonomi, dan sosial. Karena itu kan yang masalah. Biasanya kan kebanyakan hanya sekedar relokasi tanpa memperhatikan aksesnya," ucapnya ketika dihubungi SeputarTangsel.Com, Selasa 18 Januari 2022.

Adib mengatakan, relokasi permukiman juga harus  mengakomodir keamanan fisik dan mata pencaharian warga.

"Ini kan lahan negara banyak. Pemerintah kan bisa membuat rumah permanen. Selain memindahkan warga ke lingkungan baru, pemerintah juga wajib memberikan penghidupan bagi warga," tambahnya.

Baca Juga: Mensos Akan Relokasi Permukiman Warga Pandeglang di Zona Merah Bencana

Adib mengatakan, musibah gempa bumi menjadi sebuah momentum bagi warga Pandeglang untuk menilai kualitas kinerja Bupati dalam mencari sosok pemimpin kepala daerah berikutnya. 

Sebelumnya, rencana tersebut mencuat pasca Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi lokasi pasca gempa bumi, di Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin 17 Januari 2022 kemarin.

Risma mengatakan, pihaknya saat ini baru akan melakukan kajian dan pemetaan bersama lembaga terkait terkait rencana tersebut. Terlebih, daerah Pandeglang masuk dalam daerah rawan bencana. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler