Mahfud MD Angkat Suara Soal Polemik Satelit Bodong di Kemenhan: Prabowo Tegas Katakan Ini Harus Dipidanakan

16 Januari 2022, 14:21 WIB
Mahfud MD angkat suara terkait polemik kasus satelit bodong di Kemenhan saat dia belum menjabat Menkopolhukam /Foto: Instagram/@mohmahfudmd/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat suara soal polemik proyek satelit bodong di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Mahfud MD mengaku banyak media yang bertanya kepadanya soal kasus satelit bodong itu.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Menteri Minta Jatah Rp40 Miliar Sudah Dipenjara, Cipta Panca: Ngeles Aja

Banyak wartawan yang bingung karena kasus satelit bodong ini baru dibuka sekarang, padahal kasus itu sudah ada sejak tahun 2018.

Mahfud MD memberikan tanggapannya melalui akun Instagram miliknya pada Minggu, 16 Januari 2022.

"Jawaban saya kepada pers: Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya," ungkap Mahfud MD yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @mohmafhudmd pada Mingg6, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Didesak Bongkar Kasus Menteri yang Minta Setoran Rp40 Miliar Agar Tidak Jadi Gosip

Mahfud mengaku mengetahui kasus itu saat awal pandemi Covid-19 dan dia mendapatkan laporan pemerintah harus hadir dalam sidang Arbitrase di Singapura.

"Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," ujar Mahfud MD.

Oleh karena itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggelar rapat dengan pihak-pihak yang terkait dalam kasus itu.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Menteri Minta Setoran Rp40 Miliar, Yan Harahap Kaitkan dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Akan tetapi, Mahfud menemukan hal yang aneh, yaitu seperti ada pihak yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.

"Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT)," ucap Mahfud MD.

"Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum," sambungnya.

Baca Juga: HNW Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Tak Level Dibandingkan dengan Gus Dur, Mahfud MD: Itu Memang Sanggahan

Kemudian, Presiden Jokowi meminta agar kasus ini segera dibawa ke ranah peradilan pidana bahkan disambut oleh Menkominfo dan Menkeu yang juga setuju setuju kasus ini dibawa ke ranah hukum.

"Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," tutur Mahfud MD.

"Bahkan Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Ferdinand Hutahaean Dikaitkan Pernyataan Gus Dur, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah

Selain itu, Mahfud MD juga telah berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini.

"Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini," tandasnya.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler