14 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan Anggota Polair, 2 Tersangka Utama Masih di Bawah Umur

14 Januari 2022, 18:17 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan/ /Foto: Pixabay/ MateOo//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polair, Bripda Rio Novemberyanto di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 1 Januari 2022 lalu berhasil ditangkap.

Para pelaku pengeroyokan tersebut diketahui merupakan anggota kelompok motor asal Kampung Bahari, Tanjung Priok.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Wibowo mengatakan enam orang dari 14 pelaku yang ditangkap merupakan pelaku pengeroyokan, sedangkan delapan lainnya adalah orang-orang yang membantu pelaku melarikan diri ke Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Fico Fachriza Tertangkap Kasus Narkoba, Pernah Akui Dirinya Legenda Sinte Indonesia

"Keenam pelaku pengeroyokan ini berhasil ditangkap di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat," ujar Wibowo diutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Jumat, 14 Januari 2022.

Keenam tersangka utama yaitu berinisial WSK, DA, RAP, YA, MAD, dan HMF di mana dua di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Dari enam pelaku utama, dua di anataranya yaitu MAD dan HMF masih di bawah umur dan kami lakukan penahanan," kata Wibowo.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Minta Pelaku Penendang Sesajen di Lokasi Gunung Semeru Menyerah

Para pelaku utama itu kini dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pasalnya, saat melakukan aksi pengeroyokan pelaku juga turut mengambil telepon seluler milik Bripda Rio.

Sedangkan delapan orang lainnya yang ditangkap karena membantu para pelaku utama kabur yakni SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP.

Baca Juga: Diketahui, Pelaku Pembuang Sesajen di Sumbersari, Lumajang, Mahasiswa Inisial F

Pria berinisial SP itu bahkan disebut jadi orang yang paling berperan, karena menyediakan rumah persembunyian untuk pelaku di Subang.

"Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan Pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," terang Wibowo.

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri itu sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Pembacokan di Cikarang Barat Masih di Bawah Umur

Menurut Wibowo, pengeroyokan tersebut terjadi saat Bripda Rio melerai perkelahian antara anggota kelompok motor dengan korban berinisial A dan P.

Namun, Bripda Rio justru ikut dianiaya oleh para pelaku hingga membuat dirinya mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.

Kini kondisi Bripda Rio sendiri telah membaik dan sudah kembali bertugas.

Baca Juga: Cabuli Bocah Umur 5 Tahun, Pelaku Justru Tawarkan Diri untuk Nikahi Korban

"Sudah membaik. Sudah kami monitor agar tidak berdampak pada kesehatan anggota tersebut," tutur Wibowo.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus memproses kasus pengeroyokan tersebut dan masih mengejar 14 orang lainnya yang ikut mengeroyok korban.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler