SEPUTARTANGSEL.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid yang kerap disebut HNW menanggapi pemilihan presiden (Pilpres).
Pelaku usaha dikabarkan berharap, Pilpres 2024 diundur.
Menurut HNW, Pilpres diundur dapat menimbukkan ketidakpastian hukum.
"Klaim pelaku usaha yang mengharao Pilpres diundur, malah bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, yang tidak disukai dunia usaha," ujar HNW sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid, Senin 10 Januari 2022.
"Soal Pilpres per 5 tahunan dan masa jabatan Presiden hanya 2 periode, diatur dalam UUD NRI 45. DPR dan pemerintah sudah sepakat: Pilpres tetap tahun 2024," tegas HNW.
Netizen di kolom komentar terbagi menjadi dua, yang setuju dan tidak pengunduran waktu Pilpres. Namun, ada yang menanyakan, status Presiden jika diundur. Apakah Presiden akan diganti pula?
"Kalau Pilpres diundur, Presiden diganti juga nggak, ya?" tanya @Fadillah_A.
"Pilkada DKI akan diundur ke 2024. Jadi, antara 2022 - 2024 DKI akan dipimpin Plt Gubernur yang didrop oleh Kemendagri. Bila Pilpres diundur, siapa dan dari mana yangg akan menjadi Plt Presiden RI?" kata @rendralaksamana.
Polemik Pilpres diundur kembali muncul setelah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim, para pelaku usaha berharap hajatan besar lima tahunan sekali tersebut diundur.
Alasan pelaku usaha lebih menyukai Pilpres diundur adalah untuk pemulihan ekonomi nasional yang terkena dampak besar pandemi Covid-19. ***