Predator Seks Anak-anak di Padang Melonjak 100 Persen

21 November 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi ancaman kekerasan seksual terhadap anak-anak. Orang tua di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) perlu waspada ancaman predator anak-anak. Angka kekerasan seksual terhadap anak meningkat 100 persen. /Foto: Pixabay/Geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Para orang tua di Kota Padang, Sumatera Barat perlu meningkatkan kewaspadaannya.

Pasalnya, ancaman bahaya kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Padang menunjukkan tren melonjak drastis dalam beberapa waktu terakhir.

Sejak Januari hingga November 2021 saja tercatat setidaknya 82 kasus yang dilaporkan ke Polresta Padang.

Baca Juga: ODHA di Sumbar Bisa Nyaris 2.000 Orang di Akhir 2021, Terbanyak di Padang dan Bukittinggi

Angka kekerasan seksual terhadap anak ini meningkat 100 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari 82 laporan yang masuk ke Polresta Padang, bahkan jumlah korbannya melebihi dari angka laporan.

Pasalnya, dalam setiap kasus yang dilaporkan, korban ada yang lebih dari satu orang. Bahkan, dalam kasus terakhir, korbannya diduga mencapai belasan anak.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan, di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada 20 Oktober 2021 telah diamankan seorang pria berinisial HI (41) oleh Tim Kuda Laut Polsek Bungus.

HI dilaporkan tega menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan. Korban tak lain adalah anak dari mantan kakak iparnya.

Baca Juga: Hari Anak Sedunia 2021, Menparekraf Sandiaga Uno Tak Malu Unggah Foto Gendong Putra dengan Selendang

Mirisnya tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan pelaku sejak 2020 sampai 2021.

Diketahui bahwa korban atau anak ini bercerita kepada orang tuanya bahwa dia sudah lama tidak haid.

Selanjutnya, Rabu 17 November 2021, Polresta Padang mengamankan pelaku pencabulan terhadap 2 bocah berumur 5 dan 7 tahun yang masih di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Dan ternyata yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut adalah J (65) kakek korban, R (23) paman korban dan A (16) kakak korban.

Baca Juga: Seorang PNS di Aceh Gugat Warisan pada Orang Tuanya, Gus Umar: Anak Durhaka dan Biadab

Masih ada terduga pelaku yang buron. Saat ini, berkas kasus tersangka ini sedang diproses untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kemudian, pada Sabtu 20 November 2021, Polresta Padang juga telah menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial M (59).

Gilanya, korban diprediksi mencapai 14 anak, yang dinodai pelaku di dalam salah satu musala kawasan Padang Timur, Kota Padang.

Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban diprediksi sebanyak 14 anak. Namun belum keseluruhan dari korban yang melapor.

Modus pelaku adalah mendekati para murid mengaji, meminjamkanya handphone dan mengajaknya jalan-jalan.

Baca Juga: Mantan Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tahanan, Dipecat dari Kepolisian

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah masih ada korba yang belum melapor ke Polresta Padang.

Masih di hari yang sama, Sabtu 20 November 2021, Polresta Padang mengamankan pria tua berinisial M (60).

Pria berprofesi Nelayan ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di wilayah Padang Selatan, Kota Padang.

Aksi bejat pelaku terungkap dari pengakuan korban yang melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Padang, Jumat malam.

Pelapor datang ke Polresta padang, setelah itu dilakukan visum et repertum terhadap korban dan dimintai keterangan dari korban dan saksi-saksi.

Baca Juga: Edan! Hasrat Bejat Pelatih Voli Cabuli 13 Anak Didiknya Sendiri 1 Hamil

Saat ini pria tua tersebut sudah diamakan di Polresta Padang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda menjelaskan, terkait tingginya angka kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang diperlukan kerja sama dari semua pihak, bukan saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan tersebut.

"Tentunya, tidak hanya Polisi. Kita semua perlu juga bekerja sama ninik mamak, alim ulama, tokoh masyarakat dan Bundo kanduang agar tindakan kekerasan seksual terhadap anak bisa ditekan," tutupnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler