Seorang PNS di Aceh Gugat Warisan pada Orang Tuanya, Gus Umar: Anak Durhaka dan Biadab

- 18 November 2021, 08:23 WIB
Gus Umar komentari anak yang gugat warisan kepada orang tuanya yang masih hidup di Aceh Tengah
Gus Umar komentari anak yang gugat warisan kepada orang tuanya yang masih hidup di Aceh Tengah /Instagram/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar di media sosial TikTok seorang anak yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda di Aceh tega menggugat orang tuanya sendiri karena warisan. 

Dalam video yang beredar dikatakan peristiwa yang terjadi di Aceh Tengah, Aceh. 

Diberitakan anak yang dikatakan bernama Asmaulhusna menggugat ibu kandungnya yang telah berumur 80 tahun ke Pengadilan Negeri Takengon dan mengusir ibu beserta saudara kandungnya yang tinggal di rumah tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar Hasibuan ikut mengomentari beredarnya video tersebut. 

Baca Juga: 'Klepek-klepek' Bisa Berbalas Pesan dengan Maudy Ayunda, Jerome Polin: Berasa Kayak Mimpi

Melalui media sosialnya Gus Umar Al Chelsea di akun @UmarHasibuan75 selain meretwit video tersebut, Gus Umar juga menuliskan komentar singkatnya, 

"Anak Durhaka dan Biadab," singkat Gus Umar pada 17 November 2021. 

Dalam video yang direkam oleh saudara kandung anak yang menggugat juga disampaikan pesan kepada Bupati Aceh Tengah. 

"Ini mamakku ya Allah, ini anaknya yang menggugat, ini durhaka, kubawa kau ke Bupati," suara seorang perempuan dalam video yang juga merupakan saudara kandung penggugat. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x