Refly Harun Tanggapi Teguran Prabowo Subianto kepada Fadli Zon: Nah Ini Terbalik, Eksekutif Menegur Legislatif

16 November 2021, 07:24 WIB
Rafly Harun tanggapi teguran yang dilakukan oleh Prabowo Subianto kepada Fadli Zon /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi teguran Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon ditegur Prabowo Subianto setelah menyindir Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui cuitan akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 12 November 2021 yang lalu terkait banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang tak kunjung surut selama tiga pekan.

Refly Harun menyampaikan pendapat tersebut melalui video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tegur Fadli Zon karena Sindir Jokowi, Fahri Hamzah: Petugas Rakyat, Bukan Petugas Partai

Refly Harun mengatakan bahwa ada dua perspektif yang membuat teguran Prabowo Subianto apakah layak dilakukan kepada Fadli Zon atau tidak.

"Nah ini dalam perspektif politik dan ketatanegaraan 'apakah layak teguran tersebut?' karena ini ada dual capacities," ungkap Refly Harun yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 16 November 2021.

Mantan Komisaris Utama Jasa Marga itu mengungkapkan dua sisi yang terjadi kepada Prabowo Subianto dan Fadli Zon.

Baca Juga: Fadli Zon Ditegur Prabowo, Ruhut Sitompul: Semua Sudah Muak dengan Komentar Kau

Sisi tersebut adalah Fadli Zon sebagai Wakil Ketua Partai Gerindra, Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, serta Fadli Zon sebagai legislatif dan Prabowo sebagai eksekutif.

"Di satu sisi, Fadli Zon itu adalah anggota salah satu seorang dari Wakil Ketua dari Partai Gerindra, Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerindra," kata Refly Harun.

"Tapi di sisi lain ada hubungan pengawas dengan yang diawasi, eksekutif dan legislatif. Prabowo adalah bagian dari eksekutif, dan Fadli Zon adalah legislatif," sambung Refly Harun.

Refly berpendapat apa yang dilakukan oleh Prabowo kepada Fadli Zon terbalik, karena Menteri Pertahanan tersebut bisa menegur Fadli Zon ketika dalam konteks kepartaian.

Baca Juga: Prabowo Tegur Fadli Zon karena Sindir Presiden Jokowi Soal Banjir Sintang, Fahri Hamzah Beri Respons Begini

"Ini terbalik harusnya, kalau dalam konteks kepartaian, maka Prabowo itu boleh, bisa menegur Fadli Zon," ujar Refly Harun.

Bahkan Refly mengatakan seharusnya Fadli Zon yang menegur Prabowo dalam konteks kenegaraan karena Fadli Zon merupakan anggota legislatif.

"Tapi kalau dalam urusan kenegaraan, ketatanegaraan, malah menurut saya terbalik, harusnya Fadli Zon yang menegur Prabowo, karena Fadli Zon itu adalah pengawas, anggota legislatif, Prabowo adalah menteri," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Sirkuit Mandalika, Disindir Fadli Zon: Tinggal Kapan ke Sintang, 3 Minggu Banjir Belum Surut

Selain itu, Refly mengungkapkan seorang anggota DPR boleh menegur presiden, apalagi hanya menegur seorang menteri.

"Seorang anggota DPR menegur presiden saja boleh apalagi hanya sekedar menegur menteri, karena kapasitasnya sebagai pengawas," tegasnya.

Oleh karena itu, Refly mengatakan harus bisa membedakan mana konteks kepartaian dan mana konteks ketatanegaraan agar tidak terbalik.

"Nah ini terbalik, eksekutif menegur legislatif, padahal konteksnya bukan konteks kepartaian tapi konteks ketatanegaraan, jadi harus kita bedakan antara konteks kepartaian dan konteks ketatanegaraan," pungkasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler