Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 2 Ekor Ayam, Para Penjudinya Kaburrr...

20 Oktober 2021, 22:21 WIB
Tim Turjawali, Polres Bima Kota setelah mengobrak-abrik arena judi sabung ayam. /Foto: Dok. Tim Turjawali Polres Bima Kota/

SEPUTARTANGSEL.COM - Di era teknologi digital, permainan judi masa silam ini masih saja banyak penggemarnya.

Judil sabung ayam, atau adu ayam atau adu jago, ditemukan hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan beragam variasi aturan mainnya.

Namun, aturan main apa pun yang dipakai, judi termasuk judi sabung ayam adalah hal yang dilarang menurut hukum.

Baca Juga: Denny Caknan Curhat Masa Lalu, Akui Pernah Gila Judi Hingga Terlilit Hutang

Itu sebabnya, aparat kepolisian kerap menggerebek arena judi sabung ayam dan menangkap pelakunya.

Termasuk di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), aparat kepolisian setempat mengobrak abrik arena judi sabung ayam pada Selasa 19 Oktober 2021.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Klikmataram, portal di dalam jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), para pelaku judi sabung ayam berhamburan kabur, ketika melihat unit patroli bermotor (Patmor) tiba di TKP.

Para penjudi itu kocar-kacir melarikan diri meninggalkan ayam aduannya di arena judi sabung ayam.

Baca Juga: Ketua BEM UI Sebut Peternak Ayam yang Diamankan Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Kaum Marhaen

Walhasil, Polisi hanya bisa mengamankan dua ekor ayam jago dari arena judi sabung ayam tersebut.

“Para pelaku judi sabung ayam berhamburan kabur, ketika melihat unit patroli bermotor (Patmor) tiba di lokasi kejadian,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Shabara Iptu Sirajuddin.

Menurut dia, penggerebekan dilakukan Tim Turjawali di bawah pimpinan Kanit Aipda Awaluddin.

"Barusan tim langsung menggerebek aksi judi sabung ayam di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda," ungkap Sirajuddin melalui keterangan tertulisnya kepada media.

Baca Juga: Polisi Grebek Kantor Debt Collector Meresahkan, 13 Aplikasi Pinjol Diamankan

Artikel ini telah tayang di Klikmataram dengan judul: "Arena Judi Sabung Ayam Diobrak Abrik, Pelaku Kabur 2 Ayam Jago Diamankan"

Dari penggerebekan, lanjut Sirajuddin, unit Patmor mengamankan barang bukti 2 ekor ayam jago.

"Saat digerebek, para pelaku judi sabung ayam keduluan kabur dari arena aduan. Anggota hanya bisa mengamankan barang bukti saja," jelas Sirajuddin.

Selain itu, Polres Bima Kota memastikan akan merespons cepat, jika ada informasi dari masyarakat yang memerlukan pelayanan dan bantuan pihaknya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan atas berbagai tindak kriminal, termasuk judi sabung ayam.*** (Reza Pahlevi/Klikmataram)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler