SEPUTARTANGSEL.COM - Artis Tamara Bleszynski didampingi T Djohansyah kuasa hukumnya, mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Kedatangan Tamara awalnya bertujuan untuk membuat laporan dugaan tindak pidana terkait bisnisnya, namun laporannya ditolak karena kurangnya dokumen pendukung.
Penolakan tersebut membuat ibu dari bintang sinetron Teuku Rassya itu merasa kecewa, ia sempat beberapa kali mengungkapkan perasaannya pada caption Instagram miliknya.
Baca Juga: Baim Wong Mengaku Salah Usai Videonya Marahi Kakek Suhud Viral: Seharusnya Saya Bisa Lebih Sopan
"Ku meminta bantuan hanya utk didengar, tapi penolakan yg ku dapat. Tidak kah kamu punya hati?" tulis Tamara dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @tamarableszynskiofficial pada Selasa, 12 Oktober 2021.
"Tidak kah kamu punya rasa kemanusiaan, paling tdk utk menerima pengaduan seorang korban," lanjut Tamara.
Artis senior Indonesia itu mengungkapkan bahwa ia tengah berjuang untuk mencari keadilan, serta mengaku bahwa dirinya adalah korban ketidakadilan yang terluka dan menderita.