SEPUTARTANGSEL.COM - Luhur Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dilayangkan pada Rabu, 22 September 2021 itu mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar.
Laporan tersebut adalah buntut video unggahan Haris Azhar, berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Baca Juga: Luhut Tambah Jabatan Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Gus Umar: Semua untuk Luhut
Dalam video tersebut, aktivis Lokataru itu menyatakan bahwa Menko Luhut terlibat dalam permainan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelumnya, Menko Luhut telah melayangkan dua kali somasi kepada Haris Azhar.
Dalam somasinya, Luhut memberi kesempatan kepada Haris Azhar untuk meminta maaf karena melontarkan tudingan palsu.
Namun sayang, somasi itu tak digubris hingga akhirnya Luhut melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.
"Kamu (Merujuk pada Haris Azhar dan Fatia Maulidianti) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Menko Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tambah Luhut.
Luhut juga menyampaikan bahwa laporannya tersebut dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat agar tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak bertanggungjawab.
"Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," tutur Luhut.
Selain Haris Azhar, koordinator KontraS yakni Fatia Maulidiyanti juga dilaporkan karena menjadi rekan diskusi Haris Azhar saat itu.
Laporan oleh Menko Luhut kini sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.***