Dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Ferdinand Hutahaean: Mantap!

20 September 2021, 21:50 WIB
Roy Suryo usai membuat laporan terhadap Ferdinand Hutahaean di Polda Metro Jaya /Foto: PMJ/Yeni/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo secara resmi melaporkan mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 September 2021.

Laporan Roy Suryo tersebut berdasarkan salah satu cuitan dari Ferdinand Hutahaean yang diunggah pada 14 September 2021.

Dalam cuitannya, Ferdinand menyebut Roy Suryo sebagai mantan menteri yang memiliki kualitas logika bobrok serta bodoh.

Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya: Dia Membodoh-Bodohi Saya

Selain itu, Ferdinand juga menyindir Pakar Telematika tersebut saat menjabat sebagai Menpora yang membawa barang-barang dari kantor Kemenpora ke rumah pribadinya.

Mengetahui dirinya dilaporkan oleh Roy Suryo, Ferdinand pun tampak santai dan justru mendukung dengan apa yang dilakukan oleh Roy Suryo tersebut.

Bahkan, Ferdinand menyebut negara ini adalah negara hukum, semua warga harus taat akan hukum.

Baca Juga: Roy Suryo Pertanyakan Harta Jokowi yang Naik Saat Pandemi, Ferdinand Hutahaean: Logikanya Kok Sebobrok Ini

"Mantap. Ini negara hukum, semua harus taat hukum..!!" cuit Ferdinand dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 20 September 2021.

Sontak tanggapan dari Ferdinand pun mendapatkan komentar dari para netizen.

"Mulutmu harimaumu. Mari kita jaga lisan. Kritik yg substantif dan tetap kedepankan etika dan intelektualitas, supaya edukatif utk publik yg awam," komen akun @CornerCitra.

"Polisi: laporan akan ditindaklanjuti setelah pelapor menyelesaikan urusannya dng Kemenpora,,,,Demikian sekilat info,,,,hihi," tulis akun @AgustinusHerna3.

"Rupanya mr. Roy Panci ini baperan yaa... mana ada orang menghina ketika bicara fakta," ujar akun @sezer1405.

Baca Juga: Roy Suryo Sindir Pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Soal Aplikasi PeduliLindungi yang Idenya dari TraceTogether

"Jgn kalah gertak bang. Masa kalah sama maling panci," kata akun @GegerjagatJ.

"Ohh panci kenapa engkau ini tdk kah engkau puas yg selama ini negara sdh kasih oh panci apakah kamu kurang besar seharusnya bukan panci tapi dandang," ungkap akun @antogarlin.

Untuk diketahui, Laporan dari Roy Suryo dengan nomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA berisi tentang dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong berdasarkan cuitan dari Ferdinand hutahaean.

"Dilaporkan terkait pencemaran nama baik dalam Pasal 301 dan 302 serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Karena dalam cuitannya ini selain isinya hate speech, dia juga membodohi, menggoblok-goblokan saya," ujar Roy Suryo.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler