Sindir Presiden Jokowi, Roy Suryo: Bukan Rakyat, Tapi Harta Pejabat yang Meroket

- 12 September 2021, 08:35 WIB
Roy Suryo menyoroti kekayaan 70,3 persen pejabat negara yang naik selama pandemi.
Roy Suryo menyoroti kekayaan 70,3 persen pejabat negara yang naik selama pandemi. /Instagram @krmtroysryo2/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo menyoroti harta kekayaan 70,3 persen pejabat negara yang naik selama setahun pandemi Covid-19 di Indonesia.

Roy Suryo mengulas kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut ekonomi Indonesia akan meroket pada Rabu, 5 Agustus 2015 silam.

Sambil menyindir, Roy Suryo mengatakan hal yang disampaikan Jokowi yang menyebut Indonesia akan meroket benar-benar terbukti saat ini.

Baca Juga: Bentangkan Poster ke Jokowi, Peternak Ayam di Blitar Diamankan, Roy Suryo: Ambyar

"Jadi dulu ketika pernah diramalkan bahwa Indonesia akan MEROKET itu ternyata benar2 TERBUKTI sekarang," tulis Roy Suryo, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KMRTRoySuryo2, Minggu, 12 September 2021.

Namun, Roy Suryo mengungkapkan bahwa yang meroket itu bukan ekonomi makro yang dinikmati masyarakat, melainkan harta kekayaan pejabat negara.

Dia menegaskan, kenaikan harta kekayaan 70,3 persen pejabat bukanlah sebuah berita bohong atau hoaks. Pasalnya, data tersebut didasarkan pada laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kritisi Data Aplikasi PeduliLindungi Tak Aman, Roy Suryo: Rakyat Harus Modal Lebih Ketimbang Pemilik Mall
 
"Bukan Ekonomi Makro yg dinikmati Rakyatnya, tetapi HARTA PEJABAT yg MEROKET ! Ini Bukan HoaX, ada Laporan resmi LHKPN & sdh pula jadi statemen KPK," tegasnya.

Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, pandemi sangat luar biasa karena membuat harta kekayaan pejabata negara meningkat drastis.

"Luar Biasa Pandemi. AMBYAR," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Warisan Utang Negara Capai Rp9,8 T di Era Jokowi, Roy Suryo: Jika Ada 3 Periode Bisa Capai Rp11 T

Sebelumnya, KPK mengumumkan harta kekayaan pejabat negara yang meningkat selama setahun pandemi covid-19 berlangsung di Indonesia.

Laporan tersebut berdasarkan analisis yang dilakukan KPK melalui LHKPN periode Desember 2019-Desember 2020.

Hasilnya, KPK melaporkan bahwa sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama setahun pandemi Covid-19, beberapa di antaranya adalah Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menhan Prabowo Subianto, dan lainnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x