Krisdayanti Ungkap Penghasilan Anggota DPR, Said Didu: Masih Ada yang Belum Dibuka  

16 September 2021, 22:19 WIB
Anggota DPR RI Krisdayanti blak-blakan soal penghasilannya sebagai anggota DPR RI. /Foto: Instagram @krisdayantilemos/

SEPUTARTANGSEL.COM – Penghasilan wakil rakyat di DPR menjadi pembahasan publik dalam dua hari terakhir.

Itu dikarenakan dalam sebuah wawancara Krisdayanti blak-blakan menceritakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ikut mengomentari penghasilan anggota DPR tersebut yang jika dihitung nilainya sangat besar.

Baca Juga: Krisdayanti Sebut Dana Aspirasi Anggota DPR Rp450 Juta 5 Kali dalam Setahun, Dokter Eva: Muke Gile Lo Pade!

Menurut Said Didu, penghasilan yang disebutkan Krisdayanti tidak seberapa. Masih ada yang belum dibuka, selain gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan reses.

“Bayangkan kalau masuk DPR umur 35 tahun dan hanya 5 tahun. Kerja 5 tahun tapi menerima pensiun selama 30 tahun,” ujar Said Didu seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitannya di akun Twitter @msaid_didu, Kamis 16 September 2021.

“Bandingkan dengan ASN yang kerja 35 tahun dan dengan asumsi yang sama, hanya terima pensiun selama 10 tahun,” sambung Said Didu.

Pria yang sangat aktif di media sosial ini juga bertanya, apakah dengan asumsi di atas adil, karena uang rakyat dimakan politisi.

Baca Juga: Krisdayanti Blak-blakan kepada Akbar Faizal Ungkap Gaji Anggota DPR, Segini Jumlahnya

Bahkan, jika dibandingkan dengan gaji buruh seperti yang diiungkapkan netizen, sangat jauh sekali.

“Dan bandingkan juga dengan upah buruh Tangerang dengan UMK 4,2 juta. Pesangon dan hak lainnya dirampok melalui UU Nomor 11 Tahun 2020. Demi Allah saya tidak ridha, sampai bertemu di Yaumil Hisab. Gaji kalian itu ada air mata dan keringat saya,” ujar @DwiMartini11.

Tidak seberapa, menurut Said Didu masih ada penghasilan anggota DPR yang belum dibuka Krisdayanti.

“Masih ada penghasilan DPR yang belum dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan dana reses, yaitu antara lain: biaya kunjungan kerja, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU,” ungkap Said Didu dalam cuitan selanjutnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Berterima Kasih dan Usulkan Ini Setelah Pengadaan Multivitamin di DPR RI Dibatalkan

Ungkapan tersebut ditambahi oleh netizen dengan komentar sindiran.

“Sangu kunjungan kerja 2 juta masing-masing selama 3 hari 2 malam, tidak termasuk hotel bintang 5. Kunjungan kerja cuma sehari, di hari ke-2 hotel masih sisa semalam ada yang pulang, ada yang tidak. Rata-rata pada bawa keluarga. Wkwkwk,” ujar @BayuJatiW.

“Tentu yang seru proses penyusunan UU. Tahapannya terlampau panjang dan mengasyikkan,” ujar @dasuli_21257. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler