PPKM Berlevel Diperpanjang Lagi, Luhut: Akan Terus Diberlakukan dan Dievaluasi Tiap Minggu

13 September 2021, 22:21 WIB
Mural di Ciamis, Jawa Barat, Rabu 25 Agustus 2021 terkait PPKM. /Foto: Antara/Adeng Bustomi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Untuk kesekian kalinya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 di beberapa wilayah Jawa-Bali diperpanjang lagi.

Padahal, sejak PPKM Berlevel, pertambahan kasus positif Covid-19 secara nasional berkurang hingga 93,3 persen.

Di Jawa-Bali, angka pertambahan kasus positif Covid-19 bahkan turun hingga 96 persen dari kenaikan kasus tertinggi pada 15 Juli 2021.

Baca Juga: Rapat Evaluasi PPKM, Jokowi : Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Jawa Bali dari 14 hingga 20 September 2021.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM berlevel ini di seluruh wilayah Jawa-Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu," ungkap Luhut dalam keterangan pers virtual pada Senin, 13 September 2021.

 

Luhut Pandjaitan juga mengungkapkan sejumlah wilayah yang berhasil menurunkan level. Di antaranya, pemerintah berhasil menurunkan level PPKM Bali menjadi Level 3 saat ini.

Baca Juga: Siap-siap, PKL dan Warteg Terdampak PPKM Bakal Dapat BLT Rp1,2 Juta

Namun, katanya, keadaan yang membaik itu tidak berarti pemerintah akan berhenti menerapkan PPKM.

Luhut Pandjaitan membeberkan alasan pemerintah akan terus memberlakukan PPKM.

"PPKM ini alat kita untuk memonitor ini (pandemi). Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara (yang melonggarkan pembatasan). Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," ucapnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib untuk Lakukan Aktifitas

Luhut Pandjaitan kemudian mengeluhkan penurunan kasus yang direspons euforia oleh sebagian masyarakat.

Hal itu dinilainya sangat berbahaya karena bisa mengundang gelombang Covid-19 selanjutnya.

"Terjadi di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, Jabotabek, berpotensi untuk terjadi kasus impor bagi daerah tersebut," sebutnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler