Ganjar Pranowo Minta Wakil Bupati Banjarnegara Kumpulkan Seluruh Kepala OPD Kabupaten Banjarnegara, Ada apa?

6 September 2021, 12:57 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya berasumsi bahwa seluruh Jateng adalah PPKM level tinggi. /Foto: Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jateng/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ditetapkannya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam dugaan kasus maling uang rakyat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa disoroti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo pun berencana dalam waktu dekat akan bertandang ke Kabupaten Banjarnegara dan menemui Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin untuk memastikan pemerintahan serta layanan masyarakat tidak terganggu. 

“Insyaallah saya akan ke sana untuk briefing,” kata Ganjar Pranowo dikutip SeputarTangsel.com dari website jatengprov.go.id pada Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tiba-tiba Tawarkan Sepeda Baru untuk Siswa SMP di Semarang: Jangan Lupa Selalu Pakai Masker

Ganjar mengaku, pihaknya sudah menghubungi Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin, tidak lama setelah KPK menahan Budhi Sarwono.

Ia meminta Wakil Bupati untuk segera melakukan konsolidasi dan mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banjarnegara.

“Saya sudah minta ke Wakil Bupati agar segera melakukan konsolidasi di pemerintahannya.  Saya minta pemerintahan tidak boleh terganggu. Terus layani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, kasus dugaan maling uang rakyat yang menyeret Budhi Sarwono tersebut merupakan pengingat kepada seluruh kepala daerah dan pejabat publik.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Hadiahi Sepeda dan Uang Kepada Guru TK Grobogan, Trending di Instagram

 Peristiwa itu diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah, agar tetap menjaga integritas.

“Saya mengingatkan kembali dan tidak akan pernah bosan seperti waktu pelantikan saat itu, reformasi birokrasinya, jaga integritasnya, dan tidak ada lagi cerita-cerita soal pungli, soal korupsi, hadiah-hadiah yang diberikan kepada pejabat. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat semuanya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan maling uang rakyat terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Didoakan Sehat

Ketua KPK Firli Bajuri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Budhi diduga mendapatkan suap Rp 2,1 miliar dalam kasus itu.

Selanjutnya, KPK menahan Budhi Sarwono bersama seorang tersangka lain dari pihak swasta pada keterangan pers hari Jumat 4 September 2021 malam.

Tersangka terancam Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler