SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS diisukan telah dipenjara terkait kasus penistaan agama.
Dalam informasi yang beredar disebutkan bahwa Ustadz Abdul Somad ditempatkan satu sel bersama YouTuber Muhammad Kece dan Pendakwah Yahya Waloni.
Informasi terkait Ustadz Abdul Somad tersebut beredar lewat unggahan video di kanal YouTube Buku Harian.
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Kamis, 2 September 2021 pagi hingga malam ini.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Ustadz Abdul Somad Dipenjara, Satu Sel dengan Muhammad Kece dan Yahya Waloni? Cek Faktanya
Kanal YouTube Buku Harian mengunggah video berjudul, "Berita Terkini ~ Dijadikan Satu Sel ! Nasib M.kace, Yahya Waloni & UAS Jadi Begini" pada 29 Agustus 2021.
Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 58.081 kali dan disukai 482 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret Ustaz Abdul Somad, Yahya Waloni, dan Muhammad Kece berpakaian serba oranye sedang duduk di balik jeruji besi.
Baca selengkapnya: Ustadz Abdul Somad Dipenjara, Satu Sel dengan Muhammad Kece dan Yahya Waloni? Cek Faktanya
2. Kabar Gembira, Pemerintah Resmi Turunkan Batas Tarif Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan harga batasan tertinggi pemeriksaan rapid test antigen.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Kemenhub: Wajib Kartu Vaksin dan Hasil Tes PCR atau Antigen
Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen di daerah Jawa dan Bali sebesar Rp99 ribu. Sementara, untuk daerah di luar Jawa dan Bali sebesar Rp109 ribu.
Turunnya batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen itu diumumkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Profesor Abdul Kadir dalam konferensi pers secara daring pada Rabu, 1 September 2021.
Baca selengkapnya: Kabar Gembira, Pemerintah Resmi Turunkan Batas Tarif Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu
3. Presiden Jokowi Diminta Mundur dari Jabatannya karena Dinilai Gagal Tepati Janji hingga Buruknya Dampak Covid
Presiden Jokowi diminta mundur dari jabatannya karena banyak janji yang tidak dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal. Dia mengatakan, salah satu janji yang tidak dapat dipenuhi Jokowi adalah terkait mobil Esemka.
Selain itu, Refrizal juga menyebutkan bahwa dana Rp11 Triliun yang sebelumnya pernah dikatakan Jokowi tidak pernah ada realisasinya.
Baca selengkapnya: Presiden Jokowi Diminta Mundur dari Jabatannya karena Dinilai Gagal Tepati Janji hingga Buruknya Dampak Covid. ***