Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Jokowi Terus Menurun, Yan Harahap: Wajar, Utang Terus Menggunung

25 Agustus 2021, 17:44 WIB
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi terus menurun /Foto: Twitter/@setkabgoid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Berdasarkan hasil survei nasional yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengalami penurunan.

Berdasarkan temuan hasil survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi hanya mencapai 59,2 persen.

Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 4,8 persen dari survei sebelumnya, di mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi mencapai angka 64 persen.

Baca Juga: Survei Indikator: Tingkat Kepuasaan Masyarakat terhadap Kinerja Presiden Jokowi Terus Menurun

Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menilai, wajar apabila tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja orang nomor satu di Indonesia itu menurun.

Pasalnya menurut Yan Harahap, pemerintahan Jokowi terus memaksakan pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan ibukota baru.

Padahal, saat ini Indonesia tengah dihadapkan oleh utang yang terus menggunung, pandemi yang tak kunjung usai, hingga tingginya angka kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Beredar, Pejabat Mengaku Gunakan Vaksin Booster pada Video Percakapannya dengan Presiden Jokowi

"Wajar. Utang terus menggunung, pandemi berlarut2, tingkat kematian akibat Covid tinggi, sementara infrastruktur & ibukota baru trus ‘dipaksakan’," tulis Yan Harahap, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @YanHarahap pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Lebih lanjut, dia mempertanyakan apakah rakyat yang kelaparan bisa memakan beton.

"Apa rakyat lapar bs makan beton?" pungkasnya.

Baca Juga: Darmaningtyas Ingatkan Jokowi Soal Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021: Ini Membunuh Sekolah Swasta Kecil

Sebagai informasi, sebelumnya telah diberitakan bahwa pemerintah harus membayar bunga utang sebesar Rp405,87 Triliun pada tahun 2022.

Jumlah bunga tersebut naik sebesar 10,8 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp366,2 Triliun.

Adapun rinciannya yaitu Rp393,7 Triliun untuk bunga utang dalam negeri dan Rp12,2 Triliun untuk bunga utang luar negeri.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler