Keren, Mantan Pejabat ini Tetap Antre Sendiri untuk Urus Perpanjangan STNK

23 Agustus 2021, 14:30 WIB
Lukman Saiffudin, rela antre urus pajak sendiri /Instagram @lukmansaiffudin/

SEPUTARTANGSEL.COM- Mengurus STNK seringkali menjadi momok banyak orang. Apalagi harus antre sendiri, meski kini mengurus pajak kendaraan ini banyak cara dan lebih mudah. 

Tetapi buat mantan Menteri Agama masa pemerintahan SBY, Lukman Hakim Saifuddin mengurus perpanjangan kendaraan sendiri ternyata punya cerita. 

Bagi kebanyakan pejabat tentu lebih mudah untuk 'diuruskan' oleh karyawannya. Tetapi Lukman Saiffudin memilih mengurus sendiri perpanjangan STNK kendaraannya di Samsat Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Komentari Deklarasi Dukungan Ganjar, Christ Wamea: Hanya Akan Benturkan dengan Puan

Hal itu diungkapkannya melalui cuitan di akun twitter Lukman H. Saifuddin @lukmansaifuddin. 

Lukman yang mengaku sedang mengurus perpanjangan STNK mobilnya di gerai Samsat Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2021.

Tak mau diketahui orang Lukman membaur bersama wajib pajak lain, tanpa pelayanan jalur spesial. 

Tetapi saat ada salah seorang yang mengetahuinya, Lukman mengaku buru-buru menurunkan topi dengan topinya.

Baca Juga: Innalillahi Telah Berpulang Selamanya, Anies Baswedan Berduka Atas Meninggalnya Lendo Novo

"Saat menunggu STNK baru, seseorang di sampingku bertanya: "Bapak seperti yg saya kenal. Siapa ya?"
Aku lantas menarik topiku lebih ke bawah, sambil acungkan jempol kepadanya," cuitan Lukman Saiffudin ketika ada yang mengenalinya menunggu antrean.

Tetapi saat namanya dipanggil petugas loket, Lukman pun tak bisa menutupi lagi identitasnya. 

"Saat namaku disebut, dan aku selesai dg urusanku, yg tadi menyapaku lalu menghampiriku minta selfie.." cuitan Lukman Saiffudin.

Sepertinya Lukman Saiffudin terbiasa mengurus STNK-nya sendiri. 

Baca Juga: Beredar Informasi Muhammad Kece Jadi Duta Pancasila, Christ Wamea: Mangkannya Dia Berani Menghina Islam

Bahkan ia pun membagikan cerita mudah dan cepatnya mengurus pajak perpanjangan STNK sendiri. 

"Cepat prosesnya. Dari ambil form, isi form, serahin berkas, bayar biayanya dan penyerahan STNK baru, waktunya cuma sekitar 15-20 menit...," promosinya. *** 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler