Sebelum Masuk Mall Wajib Unggah Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

22 Agustus 2021, 23:02 WIB
Seorang warga sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke Cimahi Mall di Jalan Gandawijaya, Jumat, 20 Agustus 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Kebijakan Pemerintah untuk kegiatan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia masih dilakukan secara masiv hingga saat ini.

Setiap vaksinasi tercatat dan diberikan sertifikat vaksinasi kepada masyarakat yang melakukan vaksinasi Covid-19.

Sertifikasi vaksin kini menjadi syarat bagi masyarakat yang beraktifitas dan bepergian ke tempat umum.

Baca Juga: Lord Adi Tak Lolos ke Grand Final MasterChef Indonesia Season 8: Bukan Hari Terakhir dalam Hidupku

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi PeduliLindungi pada 22 Agustus 2021, berikut cara mudah mengunduh sertifikat vaksin melalui peduliLindungi.id:

Buka website https://pedulilindungi.id, kemudian klik login jika sudah memiliki akun PeduliLindungi.id. 

Selanjutnya pilih Register jika belum memiliki akun Peduli Lindungi, kemudian mendaftar akun PeduliLindungi dengan cara memasukkan Nama Lengkap dan Nomor HP kemudian klik Buat Akun.

Setelah mendaftar, akan mendapatkan SMS dari Peduli Covid pada nomor yang didaftarkan, kemudian tulis 6 digit nomor OTP yang terdapat pada SMS tersebut. 

Baca Juga: Rekrut Eks Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Eks Wakil Ketua KPK: Apa Kita Sedang Ditinggikan Kedunguannya

Selanjutnya sistem akan memverifikasi kode OTP yang diinput, setelah berhasil diverifikasi, maka  kembali login. 

Kemudian klik kolom nama di pojok kanan atas situs PeduliLindungi lalu pilih Sertifikat vaksin, kemudian unduh Sertifikat.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah terkait pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Baca Juga: Minta Muhammad Kece Dihukum Karena Menista Agama, Fadli Zon: Jangan Sampai Orang Cari Keadilan Sendiri-sendiri

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Sistem ini akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi.

Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.

Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Baca Juga: Lord Adi Gagal Masuk Grand Final MasterChef Indonesia, Dokter Tirta: Paling Bisa Ngebuat yang Nonton Puas

Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda. Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain.

Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler