Banyak Aktivitas Syaratkan Swab PCR, Said Didu:  Percepat Kemiskinan Rakyat dan Perkaya Pebisnis PCR

13 Agustus 2021, 22:12 WIB
Said Didu soroti kebijakan swab PCR untuk berbagai aktivitas /Foto: Tangkapan layar YouTube ILC/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah secara resmi mengumumkan syarat negatif swab PCR untuk beberapa aktivitas.

Di antaranya adalah syarat masuk mall bagi warga yang tidak bisa vaksin dengan alasan kesehatan dan akan menggunakan kereta jarak jauh.

Menurut mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu, jika banyak aktivitas persyaratkan PCR, bisa mempercepat kemiskinan.

Baca Juga: Lutfi Sebut Syarat Masuk Mall Sertakan PCR-Antigen, Abdillah Toha: Orang Sedangkal ini Kok Jadi Menteri

Said Didu angkat bicara mengenai hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu dikutip SeputarTangsel.Com, Jumat 13 Agustus 2021.

Menurut Said Didu, yang belakangan banyak mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah, swab PCR yang harganya hampir satu juta rupiah bakal mempercepat kemiskinan rakyat.

“JIka banyak aktivitas persyaratkan PCR, maka ini bisa percepat kemiskinan dan memperkaya pebisnis PCR,” ujarnya di awal cuitan.

Kemudian Said Didu menghitung, asumsi itu berdasarkan harga PCR Rp1 juta.

Baca Juga: Soroti Polemik Syarat Masuk Mall Sertakan Bukti PCR-Antigen, Don Adam: Panjang Umur Pengusaha Alkes

“Jika ada 10 juta rakyat PCR karena ‘terpaksa’ harus PCR karena aturan, maka uang rakyat yang tersedot sebesar Rp1 triliun,” ujar Said Didu mantan direktur salah satu BUMN menambahkan dalam cuitannya.

Hitungan tersebut kemudian diubah dengan jumlah lebih besar, setelah dikoreksi @HeriSuwondo. Menurut perhitungan Heri, harga PCR Rp900 ribu dikalikan 10 juta rakyat Indonesia, hasilnya Rp9 Triliun. Angka yang sangat besar.

“Mohon pemerintah pikirkan baik-baik aturan ini,” imbau Said Didu di akhir cuitan yang disukai lebih dari 1.500 netizen.

Baca Juga: Rafathar Tidak Bisa ke Mall, Raffi Ahmad Bawa Pulang Timezone ke Rumahnya, Netizen: Sultan Andara Ga Ada lawan

Menurut pemerintah yang diwakili oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, persyaratan swab adalah upaya perlindungan yang ekstra dari aktivitas masyarakat di ruang publik.

“Kebijakan ini lebih memberikan perlindungan ekstra kepada pengunjung dan pedagang. Apalagi kita tahu ada varian Delta yang cepat menular,” ujar Siti Nadia Tarmizi dalam sesi tanya jawab bersama media diacara virtual Forum Diskusi KPCPEN di Jakarta, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, JUmat 13 Agustus 2021. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler