Gibran Ikuti Jejak Jokowi Tak Pernah Ambil Gaji Sebagai Wali Kota Solo, Christ Wamea: Hebat Bohongnya

4 Agustus 2021, 23:55 WIB
Gibran Rakabuming ikuti jejak Jokowi tak ambil gaji sebagai Wali Kota Solo /Foto: ANTARA/Wisnu Adhi/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah memakai gajinya sebagai Wali Kota Solo untuk kebutuhan pribadi.

Gibran menuturkan jika gajinya selama ini diperuntukkan membantu kebutuhan warga Solo misal, pemberian bantuan berupa beras dan membayar uang sekolah bagi anak-anak yang kurang mampu.

Pernyataan Gibran itu lantas kembali menarik perhatian seorang tokoh Papua, Christ Wamea.

Baca Juga: Kamala Harris Tak Kunjungi Indonesia, Fadli Zon: RI Tak Dianggap Penting Lagi oleh AS?

Melalui cuitan akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, Christ Wamea yang kerap vokal mengkritik pemerintah itu turut buka suara.

Christ Wamea lantas menyinggung Jokowi yang pernah mengatakan hal serupa seperti yang diucapkan Gibran.

Pasalnya, kala itu, Jokowi dikabarkan tidak pernah mengambil gaji maupun tunjangan selama dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Bapaknya waktu wali kota tidak ambil gajinya. Anak wali kota tidak ambil gajinya," kata Christ Wamea.

Christ Wamea pun menilai bahwa pernyataan dari Jokowi dan Gibran itu adalah bohong.

"Hebat bohongnya," ujar Christ Wamea.

Baca Juga: Kasus Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turunkan Tim Internal

Seperti yang diketahui, berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daearh/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, nominal gaji pokok yang diterima oleh Wali Kota Solo adalah senilai Rp2,1 juta per bulan.

Sementara, besaran tunjangan Wali Kota Solo setiap bulannya adalah sebesar Rp3,78 juta.

Adapun tunjangan yang akan didapatkan bagi Wali Kota Solo yaitu diantaranya mencakup tunjangan BPJS kesehatan, tunjangan ketenagakerjaan, tunjangan beras, tunjangan anak dan tunjangan istri.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler