Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19

- 14 Juli 2021, 17:21 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka /Sumber: Antara / Aris Wasita/


SEPUTARTANGSEL.COM – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Gibran dan disampaikan kepada awak media pada Rabu, 14 Juli 2021.

“Betul, saya positif (Covid-19),” ucap Gibran.

Baca Juga: China Dikabarkan Akan Datang ke Indonesia untuk Minta Pulau Kalimantan sebagai Jaminan Utang, Begini Faktanya

Namun putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak menjelaskan secara detail terkait kondisinya.

Dia juga tidak menjelaskan diamana kemungkinan dirinya yang terpapar Covid-19.

Akan tetapi, dia menyampaikan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisinya tersebut nanti.

Baca Juga: Dokter Tirta ke Pemerintahan Jokowi: Jalanan Dalam Kota Ditutup, tapi Gerbang Internasional Dibuka

Gibran Rakabuming Raka berniat untuk melakukan jumpa pers secara virtual, untuk memberikan informasi terkait kondisinya pascaterkonfirmasi positif corona atau Covid-19.

Sebagai Wali Kota Solo, dia dikenal aktif dalam menghadiri berbagai kegiatan yang diadakan di wilayah tersebut.

Salah satunya adalah meninjau langsung vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di sejumlah tempat.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Terancam Hukuman Mati Usai Terlibat Korupsi Rp763,85 Miliar, Cek Faktanya

Seperti vaksinasi di Balai Kota Solo, Solo Paragon Mall, dan sejumlah vaksinasi di tempat lainnya.

Gibran Rakabuming Raka juga terus berupaya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk warga solo.

Tidak hanya itu, dia juga baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 2021 tertanggal 12 Juli 2021.

Baca Juga: Olivia Rodrigo Umbar Kemesraan dengan Adam Faze di Tengah Rumor Kencannya

SE Nomor 67/2189 tersebut merupakan revisi dari SE Wali Kota Solo Nomor 67/283 tentang PPKM Darurat di Kota Solo.

Selain mengatur dua kegiatan tersebut, SE tersebut juga mengatur mengenai pelaksanaan pernikahan bagi masyarakat Kota Solo.***(Pikiran Rakyat/Eka Alisa Putri)

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Gibran Rakabuming Raka Positif Corona

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x