SEPUTARTANGSEL.COM – Kasus donasi 2 triliun yang disebutkan berasal dari Akidi Tio yang melibatkan Kapolda Sumatera Selatan akhirnya ditelusuri tim internal Mabes Polri.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers virtual dari Mabes Plri, Jakarta dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.
Tim Mabes Polri terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Polri dan Pengamanan (Paminal Div Propam) Polri.
“Untuk melihat kejelasan seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah-nya dari para klasifikasi internal,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Raih Emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii-Apriyani Rahayu Lolos World Tours Final 2021 di Bali
Argo berharap, media dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan internal yang dilakukan pihaknya.
“Kita tunggu saja kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” ujar Argo.
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan juga sudah memeriksa intensif dua orang keluarga almarhum Akidi Tio terkait dana hibah yang menghebohkan.