Polemik Pesawat Kepresidenan Dicat Merah Putih, Andi Arief: Entah Maksudnya Apa, Warna Bendera atau Corona

3 Agustus 2021, 20:00 WIB
Pengecatan pesawat Kepresidenan menjadi polemik /Twitter @alvinlie/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Media sosial ramai memperbincangkan terkait perubahan warna pada pesawat kepresidenan.

Pasalnya, sebelumnya pesawat kepresidenan berwarna putih-biru. Namun, kini berganti menjadi warna merah-putih.

Pengamat penerbangan Alvin Lie memberikan taksiran harga cat ulang sebuah pesawat dengan nominal yang fantastis.

Menurut Alvin Lie, biaya yang dikeluarkan untuk pesawat setara B737-800 hingga mencapai USD100 ribu sampai USD150 ribu.

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Dicat Merah Putih, Ferdinand Hutahaean: Tak Akan Nyungsep Apalagi Tenggelam

Menanggapi hebohnya kabar perubahan warna pesawat kepresidenan itu telah menuai pro dan kotra lantaran telah mengeluarkan uang anggaran di saat negara tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Politisi Partai Demokrat Andi Arief pun buka suara atas polemik tersebut yang disampaikan melalui cuitan akun Twitter pribadinya @Andiarief pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Andi Arief mengaku heran dengan adanya perubahan warna pesawat kepresidenan. Dia menduga makna warna tersebut memiliki arti warna bendera atau Corona.

"Sekarang pesawat kepresidenan berwarna merah. Entah maksudnya apa, bisa warna bendera bisa juga corona," ujar Andi Arief.

Baca Juga: Sah! Kompetisi Liga 1 Musim 2021-2022 Bakal Digelar 20 Agustus 2021

Andi Arief mengatakan bahwa sebelumnya pesawat kepresidenan berwarna biru itu sebagai makna upaya peningkatan keamanan penerbangan.

Selain itu dia menuturkan bahwa desain dan warna pesawart kepresidenan berwarna biru itu merupakan karya seorang mayor desainer di TNI AU.

"Dulu biru. Desain dan warna karya seorang mayor desainer di TNI AU. Dominasi biru langit adalah upaya peningkatan keamanan penerbangan, sebagai warna kamuflase saat terbang. Menghapus jejakmu kata Ariel," ujar Andi Arief.

Sementara, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono memberikan klarifikasi bahwa pengecatan pesawat kepresidenan jenis Boeing 737-8U3 (BBJ2) itu dilakukan di dalam negeri.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Dilanjutkan Hingga 9 Agustus 2021, Berikut Daftar Daerah yang Masih Kategori Level 4

Menurut Heru, dana yang dikeluarkan untuk biaya perawatan dan pengecatan pesawat kepresidenan itu sudah masuk ke dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, pengecatannya secara tak langsung mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terkena dampak Covid-19. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler