Kristina Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Jakarta, Kemenpora: Penggantian Nama Kewenangan Provinsi

31 Juli 2021, 09:23 WIB
Pelatihan anggota Paskibraka Nasional. Kristina, Paskibraka Sulbar gagal berangkat ke Jakarta karena positif Covid-19. /Foto: Website Kemenpora.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kegagalan Paskibraka asal Sulbar, Kristina (16) berangkat ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional (Pasmibrakanas) direspons Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 

Kemenpora menyebutkan, kewenangan penggantian nama siswa yang akan dikirim ke Jakarta menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi setempat.

Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Ni'am menjelaskan, penggantian nama-nama yang dikirim ke Jakarta merupakan ranah pemerintah provinsi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat. 

Baca Juga: Paskibraka Asal Sulbar Kristina Gagal ke Jakarta Usai Positif Covid-19, Keluarga Ungkap Beberapa Kejanggalan

Asrorun mengatakan, Kristina tidak dapat ke Jakarta disebabkan karena pertimbangan hasil swab PCR jelang keberangkatan siswi asal Desa Salutabang, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat ini dinyatakan positif Covid-19. 

Terlebih, sesuai Surat Edaran Menhub No 53 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menhub No 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi melarang pasien positif Covid-19 menggunakan jasa transportasi.

"Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh Provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat," tambahnya.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020, Kemenpora Apresiasi Atlet Bulu Tangkis Indonesia, Netizen: Mana Cabang Olahraga Lain?

Sebelumnya, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari Provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021. Awalnya delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat adalah Arya Maulana dan Kristina. 

Jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan test Swab PCR, yang hasilnya diketahui pada tanggal 24 Juli 2021 keduanya dinyatakan positif Covid-19.

Sebenarnya, keduanya sudah dibelikan tiket atas nama yang bersangkutan oleh Kemenpora atas surat yang disampaikan oleh Dinas Pemuda Sulawesi Barat.

Baca Juga: Kemenpora Lakukan Vaksinasi Bagi 820 Atlet, Pelatih, dan Tenaga Pendukung, Jumat Besok di Istora Senayan

Atas dasar itu, Dispora Provinsi Sulbar mengambil langkah yaitu memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan dan segera dilaporkan ke Kemenpora.

Keduanya kemudian menjalani tes swab PCR tanggal 26 Juli 2021, dan malam harinya diperoleh hasil negatif. Maka selanjutnya, tanggal 27 Juli 2021 pukul 10.00 WIB, pihak Dispora Sulbar mengirimkan dua nama cadangan tersebut untuk dipesankan tiket oleh Kemenpora. 

Tanggal 27 Juli 2021,  Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan berangkat pukul 18.30 WITA dari Makasar menuju Jakarta, dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 20.40 WIB, serta tiba di Pusdiklat Cibubur pukul 21.50 WIB.

Baca Juga: Kemenpora Usul Lapangan ABC Senayan Disematkan Nama Ricky Yacobi

Terkait pengaduan Kristina, jelas Asrorun Niam, secepatnya Kemenpora melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya. 

"Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil tes SWAB PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari Kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama, dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa," imbuhnya.

"Dan saat ini sedang menunggu untuk dilaksanakan pertemuan antara Dispora Provinsi Sulbar dengan yang bersangkutan untuk memperjelas duduk masalahnya. Update perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam kesempatan pertama," pungkasnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler