SEPUTARTANGSEL.COM - Rektor UI Ari Kuncoro kini jadi trending di media sosial Twitter.
Hingga saat berita ini ditulis, 'Rektor UI' sudah dicuitkan sebanyak lebih dari 62.400 kali.
Trendingnya Rektor UI di Twitter diketahui setelah Pemerintah menerbitkan peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 sebagai perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statua Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, Said Didu: Peraturan Bukan Untuk Ditaati Tapi Disiasati
Peraturan tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021 lalu di Jakarta.
Namun, dalam perubahan PP tersebut terdapat sejumlah pasal yang tuai banyak kritik dari masyarakat, khususnya PP Nomor 75 Tahun 2021 Pasal 39 di mana kini larangan rangkap jabatan hanya dikhususkan kepada direksi.
Padahal pada PP sebelumnya disebutkan bahwa rektor, wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap jabatan dengan sejumlah ketentuan.
Akibat dari perubahan PP tersebut, sejumlah netizen pun mencuitkan 'Rektor UI' di Twitter.
Bahkan, ada juga yang menyalahkan Jokowi karena telah meneken PP Nomor 75 Tahun 2021 itu.
Dia bahkan tak tanggung-tanggung menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service.
"Shame on you King of Lip Service!" tulis akun @diploemat.
Sementara itu, banyak netizen lainnya yang melemparkan kalimat sarkas kepada Ari Kuncoro.
"Rektor UI ketahuan rangkap jabatan, eh peraturannya diubah. dan ketahuan PP dirubah baru. eh MWA bilang udah dari 2019. hebat yah rektor ui," kata akun @Hasbi10613190.
"Rektor UI kalau mau ngisi bensin, pom bensinnya yg nyari rektor UI," ujar akun @lamyrbe.
"Rektor UI mau Buka Rekening, Bank nya yang samperin," cuit akun @nasutionfaisal3.***