SEPUTARTANGSEL.COM - Kapan Bansos Tunai (BST) DKI Jakarta cair? Pertanyaan tersebut mungkin banyak menggantung di benak banyak orang yang kini tengah membutuhkan bantuan seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Namun, Anda tidak perlu lagi khawatir. Pasalnya, BST DKI Jakarta Rp600 ribu sudah bisa dicairkan mulai hari ini, Senin, 19 Juli 2021.
Sebagai informasi, BST Rp600 ribu tersebut merupakan dana rapelan dari program tahap 5 dan 6, yaitu bulan Mei dan Juni 2021 yang sempat mengalami kendala pencairan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui telah menganggarkan Rp604 miliar dan akan disalurkan melalui BST kepada 1,8 juta kepala keluarga di wilayahnya.
Karenanya, tidak semua orang bisa mendapat dana bantuan tersebut.
Untuk mendapatkan BST Rp600 ribu harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini, yaitu:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Untuk melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST dari Pemprov DKI, silahkan cek di laman corona.jakarta.go.id dengan cara berikut ini.
1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id;
2. Pilih 'Menu' pada laman tersebut;
3. Klik 'Bantuan Sosial';
4. Klik 'Informasi Bansos';
5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom yang tersedia;
6. Klik 'Cari'.
Setelah semua tahapan tersebut selesai, maka akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp600 ribu.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dana dapat segera dicairkan melalui Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.***