Berkat ETLE, Pengendara Pajero yang Aniaya Sopir Kontainer Diketahui Pakai Pelat Nomor Palsu

28 Juni 2021, 22:24 WIB
Pelaku penganiayaan sopir kontainer juga palsukan nomer pelat Pajeronya /Instagram/@polres_metro_jakarta_utara/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pengendara Pajero yang viral karena aniaya sopir kontainer di Sunter, Jakarta Utara beberapa waktu lalu telah tertangkap. 

Selain melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap sopir kontainer, pelaku juga terbukti menggunakan pelat nomor palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang Seputartangsel.com lansir dari PMJ News menyebut, nomor kendaraan asli Pajero telah mati satu tahun yang lalu.

Baca Juga: Taliban Pindahkan Peralatan Militer Rampasan dari Pasukan Afghanistan ke Pakistan

“Nomor kendaraan yang digunakan itu B 1681 QH merupakan nomor palsu, nomor yang asli B 1086 VJA. Ini dia ketok, sebenarnya kendaraan ini nomor pelatnya sudah mati," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menambahkan pelat dengan nomor B 1861 QH terdaftar secara perdata pada jenis kendaraan lain yaitu Innova.

“Jadi B 1861 QH itu aslinya adalah perdata pada mobil Innova. Sehingga pada saat kejadian juga karena kami tahu itu menggunakan pelat palsu, tidak sesuai dengan kendaraanya,” ujar Sambodo.

Baca Juga: Dana Bantuan Madrasah dan Pesantren Rp500 Miliar Diblokir Pemerintah, Komisi VIII Pertanyakan Alasannya

Hal itu didapat setelah pihak kepolisian mencari data histori perjalanan mobil Pajero tersebut dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) .

“Maka kami cari di histori perjalanannya di sistem ETLE di kita dan ternyata kendaraan B 1861 QH mobil Pajero itu melintas di hari yang sama di bundaran HI,” ujar Sambodo.

Sambodo juga mengungkapkan pentingnya kehadiran kamera ETLE selain untuk menindak para pelanggar lalu lintas, dapat juga digunakan untuk menyelidiki kasus-kasus tindak kejahatan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Jalani Pengobatan di Korea Selatan, TC Timnas Indonesia U-18 Ditunda

“Ini membuktikan bahwa kamera ETLE tidak hanya efektif untuk mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran lalin. Tetapi juga dapat membantu penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” terang Sambodo.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler