Pajak Kebutuhan Pokok, Don Adam: Orang Kaya dapat PPnBM 0% Kalau Beli Mobil, Si Miskin Beli Sembako Kena 12%

10 Juni 2021, 09:24 WIB
Pengenaan pajak kebutuhan pokok ditengarai akan membuat harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan. /Muhamad Bagja/PR Bekasi/

SEPUTARTANGSEL.COM- Rencana pemerintah mengenakan pajak untuk bahan kebutuhan pokok masyarakat banyak mendapat tentangan. 

Salah satu pegiat sosial Don Adam melalui akunnya @DonAdam68 menyentil kebijakan pemerintah.

Ia membandingkan kebijakan pemerintah antara yang kaya dan miskin. 

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini, Kamis 10 Juni 2021, Klaim Sekarang Banyak Hadiah Gratis

"Orang Kaya Dapat PPnbM 0% kalau beli mobil, Si Miskin Beli Sembako Kena PPN 12%. Apes benar deh...." cuitnya pada 10 Juni 2021. 

Seperti diketahui beberapa waktu lalu pemerintah memberlakukan insentif pajak. 

Insentif diberikan untuk otomotif dengan mengenakan memberikan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru hingga 100 persen.

Kebijakan ini tentu saja membuat penjualan mobil baru meningkat. 

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 10 Juni 2021, Hadiah dan Cara Redem Tersedia

Pemberian insentif pajak PPnBM ini diberikan secara bertahap selama beberapa bulan. Mulai diskon 100 persen pada Maret hingga Mei, 50 persen pada Juni sampai agustus dan 25 persen pada September hingga Desember. 

Kini pemerintah melalui draft RUU Perubahan Kelima undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) berencana mengenakan pajak terhadap bahan kebutuhan pokok masyarakat. 

Pajak terhadap barang kebutuhan pokok ini diusulkan sebesar 12 persen. *** 

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler