20 Tahun Papua Menyandang Otsus dan Sebut Rp1.000 Trilliun Dikucurkan, Tapi Alokasi Pendidikan Hanya 5 Persen

4 Juni 2021, 21:11 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus /Sumber: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM ­– Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Guspardi Gaus mengungkap setidaknya telah lebih dari Rp1.000 triliun berbagai sumber dana dikucurkan pemerintah, semenjak Papua menyandang status otonomi khusus.

Hal tersebut diungkap oleh Gaus pada saat Rapat Kerja Pansus Otsus Papua bersama Gubernur Papua Freddy Numberi, Kamis, 3 Juni 2021.

Sayangnya selama 20 tahun atau sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku, realisasi anggaran dinilai masih belum sejalan dengan target pertumbuhan sosial dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Rambut Gondrong Abdee Slank Dipotong dan Anting Dicopot Secara Paksa Dirut Telkom, Begini Faktanya

“Semenjak Papua dijadikan Otsus, dari berbagai sektor sudah lebih dari seribu triliun dana dikucurkan. Namun saya sangat sedih, iba, dan prihatin sebab dana tersebut tidak berbanding lurus terhadap keinginan kita untuk pertumbuhan masyarakat Papua dari berbagai hal, baik SDM, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya," kata Gaus seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.

Adapun tujuan dari diberlakukannya otsus, lanjut Gaus, tujuannya agar dapat dilakukan percepatan dari ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi lain.

"Contohnya, dikatakan dalam UU Otsus bahwa anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan 30 persen, ternyata dalam realisasinya tidak sampai 5 persen. Padahal yang diatur dalam UU Otsus Papua sudah melebihi dari Undang-Undang Dasar," ungkap Gaus.

Baca Juga: Cuitkan Soal Pembatalan Keberangkatan Haji 2021, Haikal Hassan Tuai Komentar sebagai Provokasi dan Sebar Hoaks

Gaus menilai bahwa pendidikan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda Papua untuk mendapatkan akses sekolah yang baik di berbagai disiplin ilmu. Sebab jika putra-putri asli daerah tidak diberi kesempatan, maka nasibnya akan begitu-begitu saja. 

"Inilah yang saya lihat sekarang ini. Ini perlu ada pendampingan, perlu ada supervisi. Kalau masalah pencairan anggaran, pada umumnya lebih dari 51 persen APBD Kab/Kota/Provinsi itu disclaimer, itu kan tidak boleh dilakukan secara terus menerus. Ada DID, belum berjalan, tetapi masak 20 nggak bisa berjalan juga, ternyata kata Bappenas belum pernah terealisasi," pungkas Gaus.

Sama halnya dengan dana kesehatan, jika amanat konstitusi dalam APBN mengharuskan alokasi anggaran kesehatan mencapai 10 persen tetapi dalam UU Otsus Papua mengharuskan alokasinya sampai 17 persen.

Baca Juga: Sindir Kelompok Buzzer dan Islamofobia Perihal Batalnya Haji 2021, Said Didu: Apakah Sedang Bergembira?

 Oleh karena itu, perlu ada upaya dari semua pihak untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang yang berlaku saat ini untuk dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang.  

Sementara itu, Gubernur Papua Freddy Numberi membenarkan adanya aliran dana 1000 trilun Rupiah yang disampaikan oleh guspardi Gaus.

"Kalau dihitung-hitung secara total, benar apa yang tadi bapak (Guspardi Gaus) sampaikan, tetapi (dari alokasi 2 persen DAU) yang 1 persennya dikelola kementerian untuk program yang diturunkan ke daerah. Saya sebagai orang yang di luar sistem mempertanyakan, apakah itu berjalan atau tidak, dan siapa yang akan melakukan pengawasan," terangnya.

Baca Juga: Tak Sesuai SNI, Kemendag Musnahkan 6.540 Kotak Kontak Listrik

Satu persen dana yang dikelola oleh kementerian terkait, Numberi mendorong pihak legislator untuk mempertanyakan kepada pemerintah.

"Harusnya ditanyakan kepada Menteri Keuangan, karena dia pasti tahu berapa persen yang dikasih ke daerah dan berapa persen yang ditahan di kementerian terkait, Kemenkeu pasti punya portofolio, itu ada (aturannya), termasuk dana infrastruktur yang besar sekali," pungkas Numberi.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler