Kantor Polsek Dibakar, Delapan Terduga Provokator Ditangkap

20 Mei 2021, 08:00 WIB
Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak massa. /Sumber: Antara / Dian Hadiyatna/

SEPUTARTANGSEL.COM – Delapan oknum terduga provokator pembakaran Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung ditangkap.

Demikian keterangan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Dia menuturkan,"Kami akan cari akar permasalahannya, kenapa mereka membakar Polsek itu. Sekarang baru delapan orang yang sudah diamankan.”

Baca Juga: Kasus Dugaan Telur Palsu Diungkap Polisi Kediri

Irjen Hendro Sugiatno menyatakan pihaknya akan terus mencari pelaku lainnya terkait perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Pihaknya pun akan mendalami kejadian tersebut.

"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kalau sampai merusak fasilitas negara itu sama juga merusak fasilitas publik. Kami akan cari perusak Polsek itu. Kami tanya apa alasannya merusak itu, karena bisa jadi yang memprovokasi itu merupakan pelaku pidana itu sendiri," kata Kapolda Lampung di Lampung Selatan pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: AS Murka Pada Turki, Menuding Presiden Erdogan Sebagai Anti Semit

Dikutip dari Antara, Kapolda mengatakan akan segera memperbaiki Polsek Candipuro sehingga pelayanan publik di wilayah itu dapat berjalan kembali.

"Secepatnya diperbaiki agar pelayanan publik berjalan kembali," katanya lagi.

Kapolda Hendro meminta warga bersabar dan tidak mudah terprovokasi. Sebab semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

Baca Juga: Ketua DPD RI Prihatin, Minat Baca di Indonesia Peringkat 60 Dunia

"Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal dan maling, itu bukan tugas polisi saja. Tetapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankannya. Kalau tanpa ada kerja sama, warga hanya menuntut dari tugas polisi saja itu tidak mungkin. Maka mari kita bersama menjaga daerah ini agar lebih aman," katanya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa pembakaran Polsek Candipuro.

"Kami sudah amankan delapan orang dan pasti akan kami dalami. Kalau memang nanti ada oknum lainnya akan kami tangkap juga. Sesuai arahan Kapolda, mereka akan kami tindak tegas," kata dia.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD: Aparat Keamanan Terus Mengejar KKB di Papua

Kondisi sekitar Polsek Candipuro terpantau sudah kondusif dan dijaga sejumlah aparat kepolisian.

Massa mengepung Polsek ini pada Selasa malam, 18 Mei 2021. Kemudian merusak sarana,  prasarana, dan melakukan pembakaran di beberapa bagian bangunan Polsek. ***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler