SEPUTARTANGSEL.COM - Video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempromosikan Babi Panggang 'Bipang' Ambawang dalam pidato larangan mudik Lebaran pada 8 Mei 2021 kemarin viral di media sosial.
Pidato tersebut tentu saja menimbulkan polemik karena masyarakat menganggap bahwa mempromosikan Bipang Ambawang di momen menjelang Idul Fitri 1442 H kurang tepat.
Menanggapi hal ini, mantan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyangkutpautkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Teddy Gusnaidi mengatakan, apabila tidak ada babi, maka MUI tidak memiliki hak untuk sertifikasi halal.
"Kalau gak ada babi, LSM MUI gak punya kerjaan sertifikasi halal," kata Teddy, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada hari Minggu, 9 Mei 2021.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sertifikasi halal oleh MUI sudah terjadi sejak 1987 ketika penelitian mengungkapkan adanya kandungan lemak babi dalam makanan.
Karenanya, Teddy menilai bahwa dari babi, MUI dapat menghasilkan uang.
"Loh, ini ilmiah.. jadi di Tahun 1987, dilakukan penelitian terhadap beberapa produk makanan. Dari penelitian itu ditemukan ada mengandung lemak babi. Dari situ lahirlah sertifikasi halal dari LSM MUI.
Karena babi lah sehingga LSM MUI bisa menghasilkan uang," ujarnya.***