SEPUTARTANGSEL.COM - Soal larangan mudik 2021, Pemerintah tekankan untuk masyarakat agar mengurungkan niat untuk pulang kampung.
Sesuai dengan surat Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 dikeluarkan, Kamis 22 April 2021.
Adendum surat edaran ini mengatur persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April sampai 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 sampai 24 Mei 2021).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Istiono memastikan jajarannya telah menjaga hampir seluruh jalur di Jawa Timur.
Jadi bisa dipastikan pemudik tidak akan bisa lolos mudik ke kampung halaman di Jatim.
Pasalnya jalur-jalur tikus di Jawa Timur sudah dijaga ketat oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Reshuffle Besar-besaran Tidak Terbukti, Ketua DPR: Saatnya Para Menteri Fokus Bekerja
Baca Juga: Hindari Lonjakan Covid-19 Saat Libur Lebaran, Presiden Minta Kepala Daerah Waspada
Jalur tikus memang kerap dijadikan opsi para pemudik untuk menghindari penjagaan di jalur utama.
Penyekatan disetiap jalur di Jawa Timur sudah all out (total,red, jadi untuk mengantisipasi pemudik yang bandel.
"Tadi sudah kami cek titik-titik penyekatan yang dibangun sudah all out (total, red), baik personel-nya, sarana prasarana, cara bertindak di lapangan-nya, dan koordinasi dengan lintas sektoral sangat bagus. Antisipasi operasi ini telah digodok oleh mereka," kata Irjen Pol Istiono merujuk pada Operasi Ketupat 2021 yang berlangsung sejak 22 April-14 Mei, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, 29 April 2021.
Baca Juga: Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, TNI, dan Polri Cair H-10 Lebaran, Begini Kata Jokowi
Menurut keterangan tertulis, Istiono, penjagaan juga akan dilakukan di jalur-jalur tikus yang tersebar di wilayah Jawa Timur.
"Jalur tikus itu sudah diantisipasi oleh para kapolres jajaran," ucap Istiono.
Merujuk dari adendum Satgas Covid-19, pemudik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Pileg 2024, PKB Targetkan 10 Kursi di Kota Tangerang
"Saya sampaikan Operasi Ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan. Tindakan di lapangan adalah persuasif humanis. Bagi pemudik yang melakukan mudik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh adendum Satgas COVID-19," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, Istiono juga memeriksa kesiapan penyekatan di Solo, Yogyakarta, Sragen, Jombang, sampai Ngawi.
Setidaknya ada lebih dari 300 lokasi yang menjadi titik penyekatan kepolisian selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.***