Ferdinand Hutahaean Minta Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Jangan Dilepaskan dengan Minta Maaf

16 April 2021, 22:35 WIB
Ferdinand Hutahaean. /YouTube Ferdinand Hutahaean

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat suara terkait kasus penganiayaan seorang perawat yang dilakukan oleh keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya.

Ferdinand mengatakan, pelaku harus dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.

Menurutnya, penganiayaan yang dialami oleh korban dapat menyebabkan luka dan trauma.

Baca Juga: Sudah Tunangan Selama 2 Tahun, Jennifer Lopez dan Alex Rodriguez Putus, Tapi Masih Saling Support

Baca Juga: Rektor Universitas Ibnu Khaldun Musni Umar: Selamat Habib Rizieq Raih Gelar Ph.D dari Dalam Penjara

Karenanya, dia berharap agar pelaku tidak dilepaskan begitu saja hanya dengan permohonan maaf.

"Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya. Perbuatan ini penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan mungkin trauma. Pelaku harus dihukum, jangan dilepaskan hanya dengan minta maaf," kata Ferdinand, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada hari Jumat, 16 April 2021.

Sebelumnya, diketahui seorang perawat dianiaya oleh keluarga pasien pada hari Kamis, 15 April 2021 siang kemarin di RS Siloam Sriwijaya.

Baca Juga: Pulihkan Keamanan Distrik Beoga, Papua, Ratusan Pasukan Gabungan TNI-Polri Diterjunkan Kejar KKB

Baca Juga: Ilmuwan AS dan China Bersama-sama Kembangkan Embrio Campuran Manusia dan Monyet untuk Ciptakan Organ Buatan

Kejadian itu berawal dari perawat yang melepaskan infus sang anak yang masih berusia 2 tahun. Namun, karena anak tersebut aktif, maka tangannya berdarah dan plesternya tercopot.

Meski sudah melakukan komplain, namun ibu pasien tetap mengadukan hal itu kepada suaminya sehingga peristiwa penganiayaan itu pun terjadi.

Padahal menurut keterangan rumah sakit, perawat itu sudah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Hingga saat ini, pelaku sudah dijemput oleh pihak kepolisian saat tengah berada di rumahnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler