Teddy Gusnaidi: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Jokowi, Nggak Perlu Didorong Kayak Orang Kebelet

14 April 2021, 11:26 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Instagram/@TeddyGusnaidi

SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat suara terkait isu reshuffle yang dikabarkan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.

Menurut Teddy, reshuffle kabinet memang harus dilakukan mengingat adanya peleburan dua kementerian.

Dia mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden sehingga tidak perlu diintervensi.

Baca Juga: Habib Rizieq Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Wali Kota Bogor Bima Arya Dipanggil Jadi Saksi

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Bilang, Nadiem Seperti Makhluk yang Hidup di Langit, Dunia Pendidikan Kita di Bumi

"Karena ada peleburan 2 kementerian, tentu harus Reshuffle kabinet. Tapi untuk Reshuffle kabinet yang lain, itu adalah hak Prerogatif Presiden. Gak perlu didorong-dorong kayak orang kebelet," kata Teddy, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada hari Rabu, 14 April 2021.

Untuk diketahui, isu reshuffle ini muncul setelah disetujuinya penggabungan dan pembentukan nomenklatur baru oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Nomenklatur yang dimaksud yakni penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Penggabungan Dua Kementerian dan Isu Reshuffle, Ali Mochtar Ngabalin Pastikan: Dalam Waktu Dekat Dilantik

Baca Juga: Vaksin Buatan China Miliki Efikasi Rendah, PB IDI Sebut Tetap Layak Digunakan dan Aman

Kemudian, pembentukan kementerian baru yakni Kementerian Investasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin pada Selasa, 13 April 2021 kemarin.

Ngabalin menegaskan, keputusan Jokowi untuk reshuffle kabinet tidak berkaitan dengan pihak manapun dan murni didasari pada kepentingan untuk pelayanan rakyat.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler