Jokowi Kutuk Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

28 Maret 2021, 19:27 WIB
Jokowi kutuk bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021. /setkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi mengutuk keras terjadinya bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021. 

Bom bunuh diri ini  mengakibatkan korban luka sebanyak 19 orang dan 2 orang pelaku bunuh diri.

Presiden Jokowi pada pernyataan yang disampaikan melalui akun twitter @jokowi  pada 28 Maret menyatakan mengutuk terjadinya bom bunuh diri tersebut. 

Baca Juga: Di Twitter Ribuan Kali Lebih Ditonton, Video Kejadian Ledakan di Gereja Katedral Makassar

Baca Juga: Oposisi Sangat Penting Cegah Pemerintah Otoriter

"Saya mengutuk keras aksi terorisme di pintu masuk Gereja Katedral Makassar hari ini," ucap Jokowi. 

Jokowi juga menyampaikan bahwa ia telah meerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas.

"Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya."

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa semua agama menolak terorisme apa pun alasannya.

Baca Juga: Anda Seorang Deadliner? Perhatikan Efek Positif dan Negatif Ini

Baca Juga: Moeldoko Beberkan Alasan Mau Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB: untuk Menyelamatkan Bangsa dan Negara

"Seluruh aparat negara tidak akan membiarkan terorisme seperti ini," terangnya. 

Presiden juga mengajak masyarakat memerangi terorisme, radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai bangsa. 

Dengan kejadian ini masyarakat tetap diminta  tenang untuk menjalankan ibadah karena negara menjamin setiap warga negara utk beribadah tanpa rasa takut.

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat, Andi Arief Sebut KSP Moeldoko Sudah Siap Cuci Tangan dan Tak Memiliki Sikap Ksatria

Baca Juga: Bom di Gereja Katedral Makassar dan Penahanan RJ Lino, Ferdinand Hutahaean: Jangan Sampai Alihkan Fokus Kita

Sedangkan untuk korban luka agar segera diberi kesembuhan dan negara menjamin semua pengobatan dan perawatan para korban.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler