Soal Pria yang Singgung Jabatan Gibran, Polri Sebut yang Bersangkutan Datang Sendiri Minta Maaf

18 Maret 2021, 14:51 WIB
Konferensi Pers Divisi Humas Polri, Terkait Situasi Kamtibmas /Twitter.com/ @DivHumas_Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri mengonfirmasi bahwa tidak melakukan penangkapan terhadap pria berinisial AM yang menyinggung soal jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa AM sendiri justru mendatangi Polresta Surakarta dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri, itu datang ke Polres untuk meminta maaf,” ujarnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari Humas Polri pada hari Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Usut Aliran Uang Korupsi Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK

Baca Juga: Untuk ke Jenjang Pernikahan, Calon Pengantin Harus Lulus Kelas Pra Nikah

Menurut Ramadhan, tidak ada unsur paksaan untuk AM dalam hal tersebut.

“Saya jelaskan ya, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo,” ucapnya.

Ia juga menuturkan bahwa AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.

Baca Juga: Pengkritik Gibran Ditangkap, Pengamat: Jangan Membungkam Mulut yang Batuk.

Baca Juga: Honda dan Toyota Akan Hentikan Produksi di Beberapa Pabrik, Ada apa?

"Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," ucapnya.

Ia menyebut bahwa penerapan virtual police dalam hal ini sekadar mengingatkan dan memberikan edukasi.

"Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut," katanya.

Baca Juga: Wow, Gubernur Anies Sebut Jumlah Kendaraan di Jakarta Lebih Banyak dari Penduduknya

Baca Juga: Kehidupan Harun Masiku yang Lama Buron Akhirnya Diketahui Publik, Ternyata Sudah Bercerai dengan Sang Istri

Seperti diberitakan sebelumnya, AM sempat dikabarkan ditangkap tim virtual police Polresta Surakarta buntut kicauannya di media sosial.

Kicauannya diduga telah menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks terhadap Gibran, putra orang nomor 1 di Indonesia tersebut.

Dalam unggahannya tersebut, AM diduga menulis komentar bernada pencemaran nama baik yang bertuliskan, "Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis AM @garudaevolution dalam postingannya.

Baca Juga: Wow, Gubernur Anies Sebut Jumlah Kendaraan di Jakarta Lebih Banyak dari Penduduknya

Baca Juga: Kehidupan Harun Masiku yang Lama Buron Akhirnya Diketahui Publik, Ternyata Sudah Bercerai dengan Sang Istri

Namun, polisi tidak menahan ataupun memproses secara pidana karena AM telah menghapus komentarnya dan membuat pernyataan permintaan maaf.

Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa semua konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan dimintakan konfirmasi oleh tim khusus virtual police.

Virtual police sendiri dibentuk untuk mengedukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler