Menkopolhukam Mahfud MD Bilang KLB Partai Demokrat Bukan Masalah Hukum, Andi Arief: Maaf Pak Prof

6 Maret 2021, 12:54 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD /Dok. BNPB Indonesia

SEPUTARTANGSEL.COM - Kisruh dalam kubu Partai Demokrat semakin memanas setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) partai melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal dan inkonstitusional.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pun akhirnya angkat bicara mengenai hal ini.

Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud mengatakan bahwa KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jum'at, 6 Maret 2021 kemarin adalah masalah internal partai.

Baca Juga: Jhoni Allen Bilang KSP Punya KTA Bernomor Khusus, Kader Demokrat: Publik Juga Tahu Moeldoko dari Partai Hanura

Baca Juga: Ridwan Kamil, Siapkan 10 Unit Rumah dan 10 Motor Untuk Para Pejuang Covid-19 Jawa Barat Terpilih, Ayo Ikutan!

Menurut Mahfud, KLB tersebut bukanlah masalah hukum karena belum adanya laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari Partai Demokrat kepada pemerintah.

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat," kata Mahfud, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menuturkan bahwa saat ini pemerintah hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.

Baca Juga: Marah karena AHY 'Disingkirkan' oleh KSP Moeldoko, Annisa Pohan Tulis Ayat Suci di Akun Twitter Miliknya

Baca Juga: Laga Derby Atletico Madrid Vs Real Madrid, Siapa Pemenangnya?

"Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998, pemerintah tidak dapat melarang ataupun mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.

Menanggapi pernyataan Menkopolhukam tersebut, Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan bahwa KLB yang diselenggarakan di Sibolangit itu jelas melanggar hukum karena bertentangan dengan AD/ART partai yang sudah diresmikan negara.

Baca Juga: Dilantiknya Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Banjir Kritik, Rocky Gerung Minta Jokowi Turun Tangan

Baca Juga: SBY Ungkap KLB Partai Demokrat Deli Serdang Akal-Akalan Moeldoko

"Maaf Pak Prof, peristiwa melamggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya," ujar Andi melalui akun Twitter @AndiArief_ID.

Menurut Andi, KLB tersebut berbeda dengan KLB lainnya karena Majelis Tinggi Partai Demokrat seharusnya menjadi penentu jalannya KLB.

"Beda dg KLB lainnya yg sudah terjadi, karena demokrat mengenal mejelis tinggi penentu jalannya KLB," imbuhnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler