Mardani Ali Sera Tegaskan Tuduhan Radikal kepada Din Syamsuddin Berat dan Serius

14 Februari 2021, 21:39 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. //Instagram/@mardanialisera

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera angkat bicara terkait tuduhan radikal yang disematkan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Menurut Mardani, tuduhan radikal yang dilayangkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) kepada Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu adalah tuduhan yang berat dan serius.

"Di era terbuka semua transparan. Pelapor dan terlapor punya hak yang sama. Dan tudingan radikal, anti Pancasila dan lain-lain adalah tuduhan yang berat dan serius," kata Ali seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun twitter @MardaniAliSera pada Sabtu, 14 Februari 2021.

Baca Juga: Foto Jokowi Bersama Abu Janda Beredar di Medsos, Refly Harun Indikasikan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan?

Baca Juga: Hastag Tangkap Bupati Pacitan Trending di Twitter, Andi Arief: Buzzer Menebar Kebencian

Selanjutnya, Mardani mengatakan bahwa Din Syamsuddin adalah orang yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Bahkan, Din Syamsuddin juga pernah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung sebagai Dewan Penasihat.

"Pak Din saya kenal punya komitmen kebangsaan yang kokoh, bahkan sempat diminta Pak Jokowi di Dewan Penasehat," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Wanita Cianjur Tiba-tiba Hamil, Satu Jam Kemudian Melahirkan Bayi Perempuan

Baca Juga: Lirik Lagu Celebrity By IU, Tembus 36 Juta Kali Ditonton di YouTube

 

Sebelumnya, diketahui bahwa Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR ITB kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal.

Hal ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyatakan bahwa ada sejumlah pihak yang mengaku dari ITB dan melaporkan Din Syamsuddin kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Meski begitu, Mahfud MD mengaku bahwa laporan tersebut tidak diproses apalagi ditindaklanjuti.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler