SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 51 warga binaan atau narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini diketahui setelah dilakukan tes swab masal.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun langsung gerak cepat.
Dirinya diketahui menggelar rapat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di lingkungan lapas.
Baca Juga: Jalur Alternatif Cianjur-Jonggol Tertutup Longsor, Karena Curah Hujan Sejak Minggu Malam
"Ya, dalam rapat kami merekomendasikan cara dengan memisahkan mereka yang terpapar ini menggunakan prosedur pengamanan yang berbeda," kata Ridwan Kamil dalam rapat Satgas Covid-19 Jabar di Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada Senin, 8 Februari 2021.
Kemudian, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengungkapkan akan dilakukan tracing di lingkungan tersebut.
Selain itu, pihaknya pun akan memperketat prosedur kunjungan bagi para pengunjung di Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Istilah Herd Immunity Dinilai Kurang Etis, Roy Suryo: WHO Saja Tidak Merekomendasikan
Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, Rocky Gerung: Kodok Sedang Berkumpul Rapat Mencari Tagar
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI juga diketahui terus melakukan antisipasi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas.
"Kami, Ditjenpas termasuk dengan Lapas Sukamiskin akan terus melakukan pencegahan virus Covid-19, dengan memisahkan dan merawat napi yang terpapar serta meningkatkan protokol kesehatan di seluruh area lapas," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Arianti.***