Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar

3 Februari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Program Kartu Prakerja merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat dampak pandemi Covid-19.

Kabar ini tentu saja sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pasalnya, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta. 

Rinciannya berupa bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan yang totalnya mencapai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kemungkinan Besar Five Nights at Freddy's Akan Hadir Di Game Fortnite, Rumor Atau Fakta?

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Token Gratis PLN, Jangan Salah Masukkan ID

Serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk tiga kali survei dan total mencapai Rp150 rb. 

Program Kartu Prakerja sendiri sudah sampai gelombang 11 dan akan segera dibuka kembali untuk gelombang 12 di tahun 2021.

Meski pemerintah belum memastikan secara resmi waktu pembukaan Kartu Prakerja, masyarakat dapat mengecek syarat dan cara pendaftarannya melalui akun situs resmi di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Moeldoko Ingin Ambil Alih Demokrat, Rocky Gerung: Masa Jenderal Kudeta Mayor?

Baca Juga: Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih karena Dikasih Ini oleh Ridwan Kamil, Netizen: Ngga Punya WhatsApp ya Pak?

Adapun syarat mendaftar kartu prakerja yakni WNI minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buat akun Kartu Prakerja
- Akses website resmi www.prakerja.goi.id.
- Klik Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, Email, dan password
- Cek Email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi
- Pendaftaran akun berhasil

Baca Juga: Ribuan Ton Ikan Mas di Jatiluhur Mati, Petani Gagal Panen

Baca Juga: Wah, Polisi Adakan Tes Swab Antigen Gratis untuk Warga Kurang Mampu

2. Isi Data Diri

Login akun PraKerja, selanjutnya anda bisa memasukkan alamat Email dan kata sandi yang telah dibuat.

Nantinya, Anda akan diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP. 

Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik lanjutkan.

Baca Juga: ETLE Polda Jabar, Segera Diberlakukan Untuk Wilayah Bandung dan Cirebon

Baca Juga: Simak Manfaat Beras Bambu, Beras yang Mempunyai Banyak Khasiat

Isi data diri lengkap sesuai formulir Kartu PraKerja.

Kemudian, klik lanjutkan dan masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP akan dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: Lakukan Cara Ini Bila Anda Ingin Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah

Baca Juga: Ridwan Kamil Masuk dalam The World's 50 Most Influential People

3. Ikuti Tes

Tes yang diuji berupa Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Secara Online. 

Setelah menyelesaikan tes, silahkan klik "gabung".

Kemudian, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler