Ambroncius Nababan, Pelaku Rasisme kepada Natalius Pigai Resmi Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

27 Januari 2021, 14:01 WIB
Kolase foto Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai (kiri). /Foto: Instagram.com/@natalius_pigai/@ambroncius_nababan/


SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka kasus rasisme kepada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai oleh Ambroncius Nababan sudah ditahan.

Penahanan Ambroncius Nababan dilakukan oleh Bareskrim Polri usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Ambroncius Nababan ditahan mulai hari ini, Rabu 27 Januari 2021. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Slamet Uliandi.

Baca Juga: Baru Dilantik, Listyo Sigit Prabowo Langsung Diingatkan Soal Masa Otoriter 98 oleh DPR

"Betul (sudah ditahan), mulai 27 Januari," kata Slamet di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Sebagaimana dilansir Antara, penahanan itu dilakukan agar tersangka pelaku ujaran rasisme tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Penyidik Bareskrim Polri menjerat Ambroncius Nababan dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Undangan Ikuti Secara Virtual

Pertama; Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kedua; Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Untuk diketahui, Ambroncius Nababan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi Dosis Kedua: Hanya Pegal-Pegal Sekitar Satu Jam di Tempat Penyuntikan

Ambroncius Nababan terjerat kasus ujaran rasisme berdasarkan postingan melalui akun Facebook pribadinya.

Dalam unggahannya, akun bernama Ambroncius Nababan itu menyandingkan foto Natalius Pigai dengan hewan Gorilla dan diberikan beberapa narasi yang menyerang Pigai secara fisik.

Unggahan tersebut untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyatakan masyarakat boleh menolak vaksin Covid-19.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Vaksinasi Covid-19 Pakai Data KPU Hingga Laporan FPI ke Mahkamah Internasional

Unggahan tersebut menjadi viral di media sosial dan berujung pada pelaporan kepada Bareskrim Polri.

Namun, Ambroncius Nababan sempat membantah bahwa dirinya tidak melakukan rasisme.

Menurutnya, unggahan tersebut merupakan persoalan pribadi dengan Pigai.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler