Baru Dilantik, Listyo Sigit Prabowo Langsung Diingatkan Soal Masa Otoriter 98 oleh DPR

- 27 Januari 2021, 13:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo. /Foto: Twitter @jokowi /

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada hari ini, Rabu 27 Januari 2021.

Pengangkatan Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengingatkan Listyo terkait program prioritas yang akan dijalankan selama menahkodai instansi Polri.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Undangan Ikuti Secara Virtual

Salah satu program prioritas Listyo adalah kembali dihidupkan adalah Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa).

Pengeran mengatakan Listyo harus belajar dari sejarah masa lalu agar Pam Swakarsa tidak melebihi kewenangannya dan jangan sampai menjadi alat kekuasaan.

"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangan kebablasan dan jangan sampai dijadikan sebagai alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum. Kalau itu terjadi akan menurunkan nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi Dosis Kedua: Hanya Pegal-Pegal Sekitar Satu Jam di Tempat Penyuntikan

Pam Swakarsa yang sudah ada sejak 1998-1999 itu, menurut Pangeran memiliki catatan buruk di masyarakat karena terjadi benturan dengan masyarakat sipil.

Bahkan, lanjut Pangeran, saat ini masyarakat berada dalam kondisi traumatik terhadap Pam Swakarsa yang pernah menjadi alat penguasa tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x