Mantan Komisionernya Ungkap Fakta Pelanggaran Komnas HAM, Musni Umar: Sejak Awal Saya Meragukan

18 Januari 2021, 09:26 WIB
/


SEPUTARTANGSEL.COM - Rektor Universitas Ibnu Choldun Prof. Musni Umar mengungkapkan keraguannya terhadap temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

Bahkan, sejak awal keterlibatan Komnas HAM dalam melakukan investigasi terkait kasus tersebut, Musni Umar sudah meragukan.

Hal itu disampaikan oleh Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar pada Minggu, 17 Januari 2021.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri, Ternyata Ini yang Akan Terjadi Kepada Masyarakat

Baca Juga: Terkatung-katung di Arsenal, Mesut Ozil Resmi Berlabuh ke Fenerbahce

"Sejak awal saya meragukan Komnas HAM dlm menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI," cuit Musni.

Musni mengatakan bahwa keraguannya didasari oleh setiap konferensi pers yang dilakukan Komnas HAM dinilai tidak pernah memberi kejelasan terkait kasus tersebut.

"Keraguan saya didasari hasil berbagai  konferensi  pers Komnas HAM yg tidak pernah memberi kejelasan ttg kasus yg diinvestigasi," kata Musni.

Baca Juga: Tinjau Banjir Bandang Kalsel, Hari Ini Jokowi Bertolak ke Banjarmasin

Baca Juga: Sukses Tekuk Juventus, Inter Milan Melesat ke Posisi Dua Klasemen Liga Italia

Sebelumnya, mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai turut berkomentar terkait pertemuan antara Komnas HAM dengan Presiden Joko Widodo.

Pertemuan antara Komnas HAM dan Presiden untuk memberikan laporan hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 orang laskar FPI.

Pigai menilai bahwa pertemuan tersebut melanggar kode etik Paris Priciple tentang independensi.

Pasalnya, menurut Pigai mengutip Undang-Undang HAM bahwa pelaporan hanya boleh dilakukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung (MA), dan Dewan HAM PBB.

Baca Juga: Rilis Cyberpunk 2077 Penuh Bug dan Mengecewakan, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini untuk Warga Jakarta Terkait Cuaca Pada Sore dan Dini Hari

"Sjk awal Komnas HAM  akan bertemu Presiden, hari ini temui Presiden. UU HAM hy lapor kasus ke DPR, MA & Dewan HAM PBB. sdh lancar kode etik Paris Priciple ttg Indepensinya," kata Pigai dalam akun Twitter pribadinya @Nataliuspigai2 pada, 14 Januari 2021.

"keluarga/ umat Islam bs laporkan ke Dewan HAM PBB. Komisoner pasti akan diperiksa!," tambahnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM telah menemui Presiden Jokowi dan menyerahkan hasil investigasi yang dilakukan terkait kasus kematian enam laskar FPI pada Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari ini, 18 Januari 2021, Tersedia 0,5 Hingga 10 Gram

Baca Juga: Tahan Imbang Liverpool, MU Aman di Tiga Besar Klasemen Liga Inggris

Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa kasus tewasnya 6 orang laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat.

"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler