Dapatkan PKH Rp2 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA, Cek Syaratnya

18 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelajar di Indonesia.

BLT tersebut merupakan realisasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Pelajar yang dimaksud yakni dari jenjang SD hingga SMA, dan berasal dari Keluarga Miskin (KM).

Baca Juga: Cair Mulai Januari 2021, Inilah Daftar 4 Program Pemerintah Diperpanjang: Cek Detailnya

Baca Juga: Ganda Putri Indonesia Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Boyong Jawara Yonex Thailand Open 2021

Kemudian, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dalam Data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," bunyi keterangan dari laman resmi Kemensos.

Besaran bantuan yang diberikan tergantung dari jenjang sekolah masing-masing.

Baca Juga: Zayn Malik Sapa Indonesia Rizky Febian Sok Akrab Pakai Panggilan Mamang

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Bisa Lakukan Ini

Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp900.000.

Kemudian, untuk kalian yang masih di bangku SMP/MTS/Paket B, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta.

Sementara untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, maka besaran bantuan yang diterima adalah Rp2 juta.

Baca Juga: Tim DVI Identifikasi 24 Korban Sriwijaya SJ 182, Masih 38 Lagi Belum

Baca Juga: Sempat Turun Saat Pandemi, Tingkat Bunuh Diri Jepang Naik Lagi, Ini Penyebabnya

Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan melalui empat tahap, mulai dari bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler