Pemerintah Perpanjang 4 Program Bantuan Ini, Ada yang Cair Januari 2021: Cek Daftar dan Syaratnya

17 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan kembali bagikan sejumlah program bantuan pada tahun 2021 ini, salah satunya akan cair di bulan Januari.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp110 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Lama Tak Terlihat Mendampingi Presiden, Ternyata Ini Keadaan Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Baca Juga: Waspada, Rumah Sakit Covid-19 di Jakarta Penuh

Dilanjutkannya program bantuan ini guna membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19.

Selain itu, bantuan ini juga ditujukan untuk menstimulus perekonomian di dalam negeri yang tengah terpuruk.Berikut adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, yaitu:

Bantuan Sosial (Bansos)

Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Keluarkan Awan Panas hingga 4,5 Kilometer

Baca Juga: Muannas Alaidid Berencana Laporkan Mbak You ke Polisi, Ada Apa?

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Baca Juga: Astaqfirullah, Pagi Gempa Susulan di Majene, Sore Gempa di Lampung, Kini Semeru Muntahkan Lava Panas

Baca Juga: Joe Taslim Akan Perankan Sub-Zero Dalam Film Mortal Kombat, Begini Penjelasannya

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Fadil Jaidi dan Rachel Fenya, Galang Donasi Gempa dan Banjir Terkumpul Miliaran dalam Hitungan Jam

Baca Juga: Innalillahi, Mahfud MD Kembali Sampaikan Kabar Duka, Legenda Ini Meninggal Dunia

Kartu Prakerja

Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.

Masing-masing pendaftar yang lolos nantinya akan dibagikan insentif sejumlah Rp2,4 juta.***

 

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler