Tagar Tolak Divaksin Sinovac Sempat Jadi Trending Twitter, Begini Alasan Kenapa Vaksinasi Wajib

12 Januari 2021, 16:44 WIB
Ilustrasi vaksinasi. /Foto: Pixabay/qimono/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tagar 'Tolak Divaksin Sinovac' jadi trending di twitter dan hingga terakhir kali dilihat, telah dicuitkan sebanyak 11 ribu lebih.

Sebagian besar dari mereka masih mempertanyakan tingkat efikasi vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech itu.

"Vaksin Sinovac sangat rendah efektivitasnya yang cuma 65,3% dalam mencegah Covid-19 dibanding merk lain bisa 90-95%. Inilah alasan kenapa masyarakat ada yang #TolakDivaksinSinovac," tulis akun twitter @demokrasiambyar pada Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Aman dari Bahan Menag Yaqut Ingatkan Umat Islam Tak Perlu Khawatir dengan Vaksin Sinovac

Baca Juga: Cuma Butuh Sehari, Polres Balaraja, Banten Bongkar Sindikat Pencurian Mobil

"BPOM sudah mengumumkan hasil sementara uji klinis fase 3 vaksin Sinovac di Indonesia, memiliki efikasi 65,3%. Berarti belum 100%. Kemungkinan 35% masih terkena Covid-19! Semua menolak vaksin," tulis akun @_z3l1n3_

"Cuma 65%. Kenapa ga dipake yang 95%?" tulis akun twitter yang lain, @Ramadhan67898570.

Sebelumnya, diketahui bahwa Badan POM RI telah mengizinkan penggunaan vaksin CoronaVac dalam keadaan genting atau darurat di Indonesia.

Baca Juga: Ingat! Besok Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Begini Persiapan Istana

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bagikan Foto Anak Lelakinya di Twitter, Netizen: Bu, Saya Jomblo Sejak Lahir

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang bertajuk "Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19" pada hari Senin, 11 Januari 2021 kemarin.

"Vaksin CoronaVac ini memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi," kata Penny K. Lukito dalam konferensi persnya.

"Oleh karena itu, pada hari ini, Senin, 11 Januari 2021 Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (emergency use authorization) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronaVac produksi Sinovac Biotech Incorporation yang bekerja sama dengan PT Biofarma," sambungnya.

Baca Juga: Luka Tak Berdarah, Usai Berhubungan Badan Suka Sama Suka dengan Gisel, Nobu Malah Ucapkan Ini

Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online Lewat MeChat Terungkap, 50 Remaja Terciduk

Selain itu, dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelitian yang komprehensif, diketahui bahwa tingkat efikasi vaksin Covid-19 buatan produsen asal Cina ini mencapai 65,3 persen.

Angka tersebut sudah melebih standardisasi yang diberikan oleh World Health Organization (WHO), yakni sebesar 60 persen.

Selain itu, perlu diketahui bahwa wajibnya vaksinasi bagi masyarakat Indonesia adalah untuk mengurangi risiko penularan virus secara lebih masif lagi.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Kebiasaan Presiden Saat Memilih Pejabat, Ini yang Sering Diminta Jokowi

Baca Juga: Bantu Penyembuhan Covid-19, PMI Tangsel Gelar Donor Plasma Konvalesen

Pasalnya, jika vaksinasi tidak diwajibkan, maka hal itu hanya akan membahayakan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN), Airlangga Hartarto pada tanggal 8 Januari 2021 yang lalu.

"Berdasarkan Undang-Undang ini, vaksin adalah wajib. Kalau tidak diwajibkan akan menimbulkan bahaya pada masyarakat lain," kata Airlangga.

Baca Juga: Tagar Tolak Divaksin Sinovac Trending di Twitter Sehari Pasca BPOM RI Terbitkan Izinnya, Ada Apa?

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Sebagai Kapolri, Begini Kata Mahfud MD

Di dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1986 kurang lebih dikatakan bahwa pencegahan dan pengebalan atau imunisasi adalah tindakan perlindungan masyarakat di masa wabah.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler