Sejumlah 40 Sampel DNA, 16 Kantong Jenazah, 3 Kantong Properti Siap Diidentifikasi Tim DVI

11 Januari 2021, 14:03 WIB
Tim DVI Mabes Polri di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur /

SEPUTARTANGSEL.COM- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri hari ini Senin, 11 Januari 2021 mulai melakukan identifikasi terhadap jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. 

Tim DVI yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah hingga Minggu kemarin telah menerima sebanyak 40 sampel DNA keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Lebih lanjut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, mengatakan bahwa 40 sampel DNA diperoleh dari keluarga korban dari sejumlah daerah.

Baca Juga: Instagram Beri Tanda Khusus Untuk Akun Korban Sriwijaya AIr SJ 182

Baca Juga: Polri Siapkan Tim DVI 306 Orang Bantu Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Antara lain 14 sampel ada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, dan 1 sampel dari Sulawesi Selatan.

Selain memperoleh 40 sampel DNA, tim DVI juga telah menerima 16 kantong jenazah dan 3 kantong properti.

"Tim post mortem melakukan kegiatan identifikasi terhadap kantong jenazah dan petugas ante mortem tetap melakukan pengumpulan data dari keluarga korban," jelas Rusdi Hartono.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka Beserta Menantunya dan Direktur RS UMMI Soal Kasus Swab Test

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Distribusi, MUI Sudah Keluarkan Fatwa, Badan POM Kapan?

Pengumpulan data ante mortem mengumpulan data fisik korban sebelum korban meninggal, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian dan aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban.

Data medis korban antara lain warna kulit, jenis rambut, golongan darah, tanda-tanda spesifik pada korban sebelum korban meninggal dunia.

Sedangkan kegiatan data post mortem adalah pengumpulan data fisik melalui tim DVI setelah korban meninggal, seperti sidik jari, golongan darah, ciri-ciri korban, maupun struktur gigi.

Baca Juga: Masyarakat Muslim Palestina Gelar Sholat Gaib untuk Arwah Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Baca Juga: Basarnas Kembali Temukan Potongan Tubuh Manusia Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

"Bila didapat data post mortem dan ante mortem, tim DVI mencocokkan data ante mortem dan post mortem. Ketika ada kecocokan, maka status korban dinyatakan teridentifikasi," tutup Rusdi Hartono.***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler